Kadek Doni Riana : Bercermin dari Kasus Pencabulan Anak dan Balapan Liar

Buleleng, (Metrobali.com)-

Ditengah-tengah pemerintan memerangi penyebaran covid-19, belakangan ini peristiwa menghebohkan yang melibatkan generasi muda, malahan anak dibawah umur berupa perbuatan pencabulan dan aksi uji nyali (adrenalene) balapan liar  menjadi buah bibir di masyarakat.

Terhadap hal ini, salah satu praktisi hukum Kadek Doni Riana,SH,MH mengatakan maraknya peristiwa balapan liar maupun peristiwa yang memiriskan hati, dimana seorang siswi SMP berusia 12 tahun di cabuli oleh banyak orang yang dilakukan oleh anak muda dan malahan anak dibawah umur,  memantik dirinya untuk mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian.

“Terkait dengan persetubuhan anak yang masih dibawah umur, kami dari sisi praktisi hukum sudah melihat perkembangan yang signifikan dengan kinerja dari pada kepolisian dalam mengungkap daripada dugaan tindak pidana persetubuhan ini.” ucapnya kepada metrobali.com, Minggu (1/11/2020) sore di Singaraja.

Jadi, ujar Doni Riana yang akrab disapa KDR ini menegaskan hal-hal yang tentunya diinginkan bahwa kecepatan dan ketepatan untuk melakukan pengungkapan, merupakan salah satu sisi penegakan hukum. “Kita disini sebagai masyarakat  berkeinginan untuk meminimalisasi kejadian-kejadian serupa yang terjadi di masyarakat, paling tidak  bagaimana pemerintah daerah memberikan  penyuluhan hukum kepada masyarakat kedesa-desa. Artinya, tjdak hanya berkiprah dari sisi penanggulangan covid-19 saja. Namun,  disatu sisi juga multiefek yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah bersinergi dengan stake holder lainnya.” ujarnya.”Pengungkapan fakta persetubuhan ini, bahwa kita dorong untuk menuntaskan kasus ini yang tentunya agar tidak terjadi ditengah jalan kasus ini bisa tidak jalan. Intinya tetap kasus ini maju, supaya terang, sehingga masyarakat bisa melihat ending daripada kasus ini dengan secara nyata.: ucap Doni Riana menambahkan.

Selanjutnya terkait dengan adanya anak-anak muda maupun anak dibawah umur yang melakukan pelanggaran  terkait adanya balapan liar berupa trek-trekan, menurutnya hal ini menjadi perhatian bagi kita semua.  Mengingat apa yang telah terjadi, hal ini sudah merupakan permulaan yang patut kita lakukan langkah-langkah untuk menekan ataupun istilahnya sebagai warning daripada orang tua, masyarakat ataupun pihak kepolisian, untuk segera melakukan tindakan yang persuasif seperti swiping, monitoring  ataupun masyarakat tidak membiarkan ataupun terjadi pembiaran. “Bila terjadi sesuatu cepat dilaporkan kepada pihak yang berwenang.” pungkas Kadek Doni Riana yang kesehariannya ini sebagai pengacara dan berkantor di Jalan Ahmad Yani Barat, Singaraja. GS