Suroyo Alimoeso

Jakarta (Metrobali.com)-

Kementerian Perhubungan mengatakan, kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang memengaruhi transportasi darat perlu didukung perbaikan infrastruktur jalan.

“Untuk angkutan umum, infrastrukturnya bagus, tidak ada yang berlubang jalannya itu, tepat waktu perjalanannya, pengemudi tidak menggunakan bahan bakar berlebih,” kata Direktur Jenderal Angkutan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso, di Jakarta, Rabu (6/8).

Menurutnya, perbaikan infrastrukur tersebut merupakan bantuan terhadap moda transportasi masyarakat atas pemberlakuan kebijakan pembatasan BBM yang bersubsidi.

Dengan infrastruktur transportasi yang baik, katanya, transportasi barang maupun angkutan umum dapat berjalan lancar.

Ia mengatakan infrastruktur yang baik dapat mengurangi penggunaan BBM yang berlebih sehingga masyarakat kecil dapat menghindari penggunaan BBM nonsubsidi yang lebih mahal.

Sementara itu, kebijakan pembatasan tersebut dikeluarkan agar kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter bisa cukup sampai dengan akhir 2014. Jika tidak dilakukan pengendalian, maka solar bersubsidi akan habis hingga akhir November dan premium bersubsidi hingga 19 Desember 2014. AN-MB