pukul
Tersangka mengaku nekat menusuk korban yang tinggal di Jalan Tukad Badung X B No 2, Renon, Kamis (5/10)/MB – ilustrasi
Denpasar, (Metrobali.com) –
Buntut keributan yang berujung penebasan dengan korban Daniel Billi Lede (24) asal Sumba, menurut Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) Kompol Indrajaya pelaku penebasan yang diketahui bernama Komang Budiana (38) menyerahkan diri ke Polsek Densel sekitar pukul 15.00 wita sore.
Tersangka yang beralamat di Jalan Tukad Balian Gang 64 No.2 Renon, Denpasar ini mengaku nekat menusuk korban yang tinggal di Jalan Tukad Badung X B No 2, Renon, Kamis (5/10) sekira pukul 23.00 wita malam ini lantaran salah paham saja.
“Iya tersangka kesal karena korban datang malah ribut-ribut dan melakukan aksi pelemparan,” katanya, Jumat (6/10) malam.
Tersangka kini harus mendekam di sel Mapolsek Densel sembari menunggu proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Ditanya keributan tersebut disebabkan oleh apa? Kapolsek mengaku jika hal ini terkait kisah asmara korban yang diduga cemburu kepada saksi Andre yang satu kostan dengan pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Daniel Billi Lede (24) pria asal Sumba dianiaya oleh orang tak dikenal. Belakangan diketahui korban dianiaya oleh Komang Budiana yang geram lantaran korban berulah di kostan pelaku di Jalan Tukad Balian Gang 64 No.2 Renon, Denpasar.
Korban mengalami luka di bagian wajah, tak berhenti disitu, pelaku kemudian kemudian mengambil pedang, dan “boton police stick” untuk menusuk punggung, kepala, dan tangan korban.Sehingga korban dilarikan ke RS Sanglah dan harus menjalani perawatan secara khusus. SIA-MB