Buleleng, (Metrobali.com)

Atas kesigapan dan koordinasi yang baik, seorang yang diduga telah melakukan perbuatan pembunuhan (menghilangkan nyawa orang) yang kejadiannya di wilayah Hukum Polres Gianyar, berhasil ditangkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng.

Diketahuinya dugaan pelaku berada di wilayah kota Singaraja berkat informasi yang disampaikan Polsek Payangan jajaran Polres Gianyar dengan ciri-ciri yang ada pada diri pelaku yang bernama I WAA alias KOLOK beralamat di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Selanjutnya berdasarkan ciri-ciri dan nama yang disampaikan Polsek Payangan, kemudian Kapolsek Singaraja AKP Pawana JY, mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, bahwa terduga pelaku berada disekitar pantai Kelurahan Kampung Baru, Singaraja

Dari informasi tersebut, dengan sigap kemudian Kapolsek Singaraja langsung menerjunkan Tim Opsnalnya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika, S.H, hal hasil berhasil melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang kemudian ditangkap dan diamankan pada saat pelaku berada di seputaran pantai Hotel Pop Singaraja, pada Senin, 19 September 2022 sekitar Pukul 10.00 Wita.

“Setelah pelaku berada di Polsek Singaraja, lalu Kapolsek Singaraja melakukan koordinasi dengan Polsek Payangan untuk menyampaikan pelaku telah berhasil diamankan. Selanjutnya pada hari itu juga, sekitar Pukul 16.00 Wita pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Payangan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.” tandas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya,SH,MH seijin Kapolres Buleleng. GS