Denpasar (Metrobali.com)-

Penerbitan PERGUB PPDB gelombang kedua bagi siswa siswi yang masih tercecer dan belum mendapatkan sekolah Negeri, telah menyelamatkan sejumlah siswa yang berprestasi dan miskin yang ada di Bali. Secara nyata dua siswi yang sebelumnya tidak diterima di SMA Negeri di Denpasar namun memiliki prestasi akademik dan juga prestasi olah raga akibat terkendala lokasi KK dan jumlah kuota sekolah akhirnya bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan. Dua Siswi ini yaitu  Kadek Variastina Melani dan  Putu Trani Verinda Mirawan.  hadir di PB3AS untuk memberikan testimoni langsung ke masyarakat luas. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak tanggung-tanggung untuk menjamin agar semua anak miskin dan anak berprestasi bisa mengenyam pendidikan.

Putu Trani Verinda Mirawan yang memiliki  prestasi woodball, sempat tidak diterima jalur prestasi di SMA N, lantaran adanya saingan oknum siswa  yang menggunakan piagam fiktif. akan tetapi berkat bantuan Dinas Pendidikan Provinsi Bali akhirnya yang bersangkutan bisa di terima di SMA Negeri 1 Denpasar.

Kadek Variastina Melani merupakan siswi yang memiliki 29 piagam dan meraih Nilai Ujian Nasional yang cukup untuk masuk sekolah negeri namun sempat terpental dan  di anggap gugur karena KK kelahirannya adalah warga Kabupaten Karangasem, sedangkan orang tua tinggal di Denopasar yang lulusan SMP Negeri 9 Denpasar akhirnya dengan di bukanya gelombang kedua sesuai kebijakan PERGUB PPDB maka akhirnya siswi ini di terima di SMA Negeri 7 Denpasar.

salah satu pembicara, Gusti Putu Artha meyakinkan bahwa PERGUB PPDB tidak bertentangan dengan UU. Jika dilihat dari  perspektif hukum maka PERMEN dan PERGUB merupakan produk hukun yang  setarakarena keduanya diperintahkan oleh UU, maka dari itu karena Provinsi adalah daerah otonum maka pergub lah yang semestinya dijalankan karena Gubernur yang lebih tahu akan kondisi dari daerahnya.

Ia menambahkan bahwa dari perspektif sosiologi saat ini banyak masyarakat Bali  yang karena keterikatan  adat, maka meski dia tinggal di Denpasar akan tetapi masih memiliki kartu keluarga di daerah asal, makanya tidak mungkin orang tua akan menninggalkan anaknya di daerah asal sedang orang tua ada di Denpasar, maka dari itu ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi bisa memberikan kebijakan agar seluruh siswa yang berasal dari Bali agar bisa bersekolah dimanapun di Bali tanpa harus diikat oleh aturan sonasi.

Mantan Komisioner KPU ini juga menjelaskan, dari sisi psikolgi pendidikan, jika PERMEN ini dilaksanakan secara murni maka banyak sekolah unggulan yang sudah berprestasi akan rusak karena sonasi, siswapun bisa rusak karena bersekolah disekolah yang memiliki sistem yang mereka tidak bisa ikuti. “Gagah menyandang seragam sekolah unggulan, akan tetapi siswanya stres”  ungkapnya. Banyak Produk kebikjakan di pusat  yang hanya bercermin kepada Kota Jakarta yang tidak akan mungkin bisa diterapkan di daerah lain, seperti Papua, NTT, Bali dan daerah-daerah lain yang memiliki kekhasan tersendiri, imbuhnya.

Dan PERGUB ini memberikan kesempatan bagi anak miskin sebanyak 20 % untuk dapat melanjutkan sekolah di Negeri. Sedangkan untuk mereka yang berprestasi harus dilakukan proses verifikasi, agar tidak terjadi pembohongan dengan pengajuan piagam fiktip, pungkasnya

Pembicara lain, Gede Sudiarta mengatakan bahwa tindakan Pemerintah Provinsi Bali melalui PERGUB PPDB Bali adalah tindakan cepat untuk menyelamatkan generasi muda untuk dapat mengenyam pendidikan selanjutnya. Karena sebuah daerah dan pemimpimnya memiliki wewemnang untuk  memeratakan tingkat pendidikan daerahnya, dan memiliki fungsi kontrol terhadap penerimaan siswa pada sekolah yang mengalami kisruh.

Sementara untuk memperjelas penerimaan siswa pada gelombang kedua Panitia PPDB tahun 2017 ini, kepala Upt. Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan dan Tugas Pembantu Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ibu Metty Utami mengatakan bahwa pembukaan gelombang kedua PPDB ini adalah bagi siswa siswi yang masih tercecer ( belum diterima di sekolah Negeri dan juga Swasta) dan juga bagi mereka siswa siswi yang berasal dari keluarga miskin di seluruh Bali. dari kuota yang di siapkan sebanyak 7000 kursi, hingga saat ini yang mendaftar sudah sebanyak 4000 siswa di seluruh Bali.

Hal senada yaitu mengenai permasalahan KK juga di ungkapkan oleh Gede Suastika yang anaknya tidak diterima di sekolah Negeri akibat lokasi KK. Dan ketika mendaftarkan anaknya di sekolah swasta terkendala ekonomi.

Selain Topik PPBD, Kadek Dwi Pradnya Lestari mahasiswi dari program studi fsiotherapi juga melakukan orasi dengan topik kesehatan. Ia  mengingatkan bahwa kesehatan merupakan harta sejati yakni akan mampu mengantarkan kita mewujudkan segala impian di dunia. Masalah kesehatan khususnya kesehatan jiwa juga disampaikan oleh pembicara  Wakil Direktur RS Jiwa Bangli, Dewa Basudewa. Ia mnenyampaikan bahwa  bagi mereka yang mengetahui keberadaan pasien gangguan jiwa dapat melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten masing masing, agar dapat dilakukan penanganan dini dengan maksud agar tidak menjadi semakin parah.. Dipertegas melalui Perpres nomor 11 tahun 2014, bahwa seseorang yang mengalami gangguan jiwa dapat di tangani dan diberi perlakuan secara bertahap, yakni penanganan melalui tahap pertama di Puskesmas, kemudian di tangani oleh rumas sakit daerah dan jika dalam gangguan kronis secara langsung baru akan ditangani oleh Rumah Sakit Jiwa Bangli. Sehingga akan memudahkan keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa ini, yang tidak harus membawa pasien serta merta ke RS Jiwa Bangli.

Kadek Sintia Indira Wisadi mahasiswi Fakultas Psikologi UNUD  mengajak untuk  Stop pelecehan seksual yg terjadi di Indonesia.  Tindakan pendekatan pelecehan seksual baik verbal ataupun fisik rentan terjadi pada wanita  pekerja dan anak anak dibawah umur.  Jangan pernah takut lapor untuk perlindungan diri dan harga diri sehingga moral bangsa yang baik. Fakultas psikologi unud.

Yang terakhir Ni Wayan Sulastriani, Kabid Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Disbud Provinsi Bali menjelaskan bahwa pembukaan Bali Mandara Mahalango ke empat, bertujuan untuk membangkitkan seni budaya menuju perabadan Bali dan bertujuan memberi kesempatan ruang berkreatifitas para seniman untuk menuangkan keahliannya dalam bidang seni.  Dilaksanakn selama 50 hari ke depan dari tanggal 9 Juli 2017 sampai tanggal 29 Agustus 2017 . AD-MB