Keterangan foto: Sejumlah pemuda yang tergabung dalam komunitas Hardnumb Community mendirikan baliho yang bertuliskan #BebaskanJRXSID #KamiBersamaJRX, Jumat (14/7/2020)/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam komunitas Hardnumb Community, Jumat (14/7/2020), pada pukul 19.30 mendirikan sebuah baliho berukuran 1.2 x 3 meter  yang bertuliskan #BebaskanJRXSID #KamiBersamaJRX, lengkap dengan Foto Drummer Superman Is Dead yang sekarang sedang menjalani penahanan oleh Polda Bali.

Saat dikonfirmasi Baliho tersebut sengaja dipasang sebagai bentuk respon solidaritas terhadap JRX atau I Gede Ary Astina yang diberlakukan tidak adil sehingga berujung pada pemenjaraan.

Koordinator pemasangan Baliho I Wayan Sudiana menegaskan bahwa  yang dilakukan JRX merupakan sebuah kritik akibat kebijakan Rapid Test yang diberlakukan terhadap masyarakat. “Banyak ibu-ibu hamil yang terkendala mendapat pelayanan kesehatan sehingga menyebabkan kematian pada janin atau calon anaknya” tendasnya.

Lebih lanjut Anix sapaan akrabnya menjelaskan bahwa penahanan terhadap JRX yang menggunakan UU ITE sangatlah tidak adil sebab UU ini bisa dikenakan kepada siapa saja terutama bagi orang yang mencoba untuk mengkritik.

Baliho berukuran 1.20 x 3 meter ini dipasang di  lenenk/pengkolan riot Jl Letda Reta Utara Br Yang Batu Kauh Denpasar.

Editor: Hana Sutiawati