Badung, (Metrobali.com)

 

Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum merupakan tugas yang diemban oleh Polri secara umum, dan lebih spesifik oleh Polsek Kuta. Dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan, dilakukan operasi Blue Light Patrol guna meredam serta mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.

Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, Pawas Polsek Kuta, memimpin apel persiapan sebelum operasi Blue Light Patrol dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan dan penekanan kepada personel di halaman Mapolsek di Jalan Raya Tuban, Badung, pada Jumat (18/08/2023) malam.

Dalam operasi tersebut, Pawas bersama dengan 6 personel gabungan menggunakan kendaraan bermotor untuk melakukan patroli di wilayah hukum yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, mengungkapkan bahwa Patroli KRYD dilakukan secara rutin pada setiap pelaksanaan tugas, baik pada siang maupun malam hari, dengan pengawasan dan kendali dari Pawas dan Padal.

“Khusus pada malam hari, dilaksanakan operasi Blue Light Patrol di daerah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, seperti tindakan copet di malam hari dan perilaku mengganggu oleh bule, dengan harapan situasi kamtibmas wilayah hukum tetap aman dan kondusif,” kata Kapolsek.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan dari Kapolresta Denpasar, KBP Bambang Yugo Pamungkas, serta tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra.

“Prioritas kami adalah tindakan preventif dan pencegahan,” tambah Kompol Yogie Pramagita.

Dengan langkah ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah tersebut akan tetap terjaga dengan baik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pewarta : Tri Prasetyo