AKP Gusti Made Sudarma Putra

AKP Gusti Made Sudarma Putra

Jembrana (Metrobali.com)-

Oknum guru agama ‘cabul’, Ketut W (49) dari salah satu SMAN di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, akhirnya dipolisikan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana, Jumat (6/3) mengatakan korban, OA (16) didampingi teman-temannya yang juga saksi melaporkan oknum guru tersebut, Kamis (5/3) kemarin.

Menurutnya menindaklanjuti laporan tersebut, unit PPA langsung turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi. “Korban juga menyerahkan bukti rekaman suara. Pelakunya kita panggil setelah selesai memeriksa saksi” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru agama, Ketut W berusaha merayu OA (16) siswi kelas XII di ruang Waka kesiswaan pada Jumat (30/1) sore lalu (bukan 11/2 seperti berita sebelumnya).

Kejadian tersebut bermula saat sidak HP oleh guru BK (Bimbingan Konseling) sekolah.  Tahu HP milik OA terkena sita, Ketut W yang juga Waka Kesiswaan di sekolah tersebut berjannji mengambilkan, dan tidak akan membocorkan SMS pribadi milik OA kepada orang tua OA. Namun dengan catatan datang sendiri dan mau dirangsang.

Karena takut, keinginan oknum guru tersebut di-iyakan. Namun diantar oleh teman dan pacar korbam. Dalam pertemuan tersebut, korban sempat merekam percakapan dan rayuan oknum guru tersebut.

Dari keterangan korban, oknum guru agama tersebut sempat berusaha mencium dan menggagahi korban, namun ditepis sembari mencakar. Melihat kejadian tersebut, teman dan pacar korban yang sedari tadi mengintip, akhirnya mendobrak pintu dan masuk ke dalam. HP korban akhirnya diserahkan. MT-MB