Nur Yasin

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa Nur Yasin, yang sedang menjalani uji kelaikan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan, berjanji akan memperkuat Sumber Daya Manusia di BPK jika terpilih.

“Kalau terpilih, secara intern, BPK itu harus diperkuat SDM nya, karena sekarang kurang banyak dan yang adapun kurang tepat,” kata Nur Yasin di Jakarta, Jumat (5/9).

Nur Yasin mengatakan, jumlah SDM non auditor di BPK saat ini terlalu banyak, yakni 3.000 orang, dan menurutnya jumlah tersebut bisa dirampingkan menjadi seribu orang.

Sementara itu, jumlah auditor di BPK perlu ditambah hingga 5.000 orang, mengingat kebutuhan akan auditor sangat banyak di lembaga pemeriksa keuangan ini.

“Yang sudah ada tidak harus dipecat, tapi bisa kami ‘assesment’ dan yang pendidikannya sudah memadai tinggal ditingkatkan sedikit, jadi tidak harus dibuang,” kata Nur Yasin.

Menurut Nur Yasin, peningkatan kualitas SDM juga bisa dilakukan dengan memberi kesempatan para pegawai untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Sementara itu, terkait pencalonannya, Nur Yasin mengatakan bahwa anggota BPK harus independen, mandiri dan bukan anggota partai politik tertentu.

Namun, tambahnya, berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 2006 tentang BPK, tidak ada larangan bahwa seorang yang menjadi anggota parpol tertentu mencalonkan diri sebagai anggota BPK.

“Menurut saya bisa independen, tapi mungkin menurut yang lain tidak bisa. Tapi, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk independen,” kata Nur Yasin.

Nur Yasin menambahkan, ia juga siap berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, jika ia terbukti main-main dengan posisi sebagai anggota BPK jika terpilih.

Nur Yasin merupakan salah satu calon anggota BPK yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR pada Jumat (5/9) pukul yang digelar sejak pukul 14.00 WIB.

Selain Nur Yasin, terdapat enam calon anggota BPK lainnya yang mengikuti uji kelaikan dan kepatuhan di Komisi XI pada jadwal yang sama, yakni Zindar Kar Marbun, Yusran Basri Hasanudin, Andi Wahyu Wibisana, Harry Z Soeratin, Bambang Pamungkas dan Binsar H Simanjuntak.

Proses pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK akan berlangsung hingga Kamis (11/9) dan hasilnya akan diputuskan pada rapat pleno Senin (15/9). Adapun jumlah calon anggota yang akan diuji berjumlah 63 orang. AN-MB