BPJS NEGARADirektur RSUD Negara (kiri), Kepala BPJS Cabang Singaraja (tengah) dan Kepala Pelayanan Jasa Raharja (kanan) saat menjelaskan layanan terkait arus mudik, Rabu (29/6).

Jembrana (Metrobali.com)-

Peserta BPJS Kesehatan akan mendapat kemudahan prosedur pelayanan kesehatan saat melakukan mudik Lebaran 2016. Kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku mulai H-7 sampai dengan H+7  Lebaran.

“Peserta BPJS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Tapi bisa langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat” terang Made Sukmayanti, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja di Kantor Cabang BPJS Jembrana, Rabu (29/6).

Kebijakan prosedur yang lebih ringkas itu menurut Sukmayanti, sebagai wujud pengabdian dan kepedulian BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan menjelang Lebaran, dan mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

Untuk mendapatkan kemudahan layanan tersebut pemudik peserta BPJS Kesehatan dihimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jamkesmas.

“Pelayanan kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif. Kami juga membuka posko mudik BPJS di Gilimanuk mulai Kamis (30/6) sampai Selasa (5/7)” tandasnya.

Sementara Direktur RSUD Negara Made Dwipayana mengaku telah menambah dokter dan petugas medis lainnya serta menyediakan ruangan khusus di unit ruang UGD RSUD Negara.

“Kita selalu siap 24 jam dan berkoordinasi dengan pihak BPJS, Jasa Raharja dan instansi terkait” ujarnya.

Disisi lain Kepala Pelayanan Jasa Raharja Jembrana Nyoman Ariana mengatakan seperti tahun tahun sebelumnya sebagai badan usaha yang bergerak dibidang asuransi pihaknya selalu sebagai penyantun atau pembayar kedua khususnya pada kasus lakalantas.

“Setiap hari kami melakukan monitoring. Dalam memberi santunan kami selalu bekoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit” ujarnya. MT-MB