Singaraja (Metrobali.com)-

Mobil Carry nomor polisi DK 3911 CA nyaris mencederai
anggota Satlantas Polres Buleleng Minggu (15/9) dini hari.
Beruntung, anggota tersebut berhasil melompat dan menghindar dari
mobil yang sengaja ditabrakkan oleh pengemudinya kepada anggota yang
sedang melaksanakan Giat 21 di bilangan Jalan Ahmad Yani. Atas insiden
tersebut, salah seorang anggota polisi mengalami luka memar pada
bagian kakinya.

Kejadian itu berawal saat jajaran Satlantas Polres Buleleng mengadakan
Giat 21 di Jalan Ahmad Yani Singaraja. Dari arah barat datang
kendaraan mobil carry dengan nomor polisi DK 3911 CA. Awalnya mobil
itu melaju pelan. Namun setelah dekat dengan petugas, tiba-tiba
pengemudinya tancap gas. Anggota berhamburan meloncat ke pinggir
jalan. Sementara mobil carry tersebut kabur ke arah timur dengan
kecepatan tinggi. Sementara disaat yang sama, pengendara sepeda motor
berusaha kabur dari hadangan petugas. Akibatnya, pengendara bersama
temannya yang dibonceng terjatuh dan mengalami luka lecet pada
bagian tangan dan kakinya.

Kasatlantas Polres Buleleng AKP Ronny Riantoko saat dimintai
keterangan Minggu (15/9) pagi tadi mengatakan, sampai saat ini mobil
carry tersebut belum diketahui keberadaannya, namun nomor polisi
mobil tersebut sudah diketahui. “Kita akan cek di kantor samsat, atas
nama siapa pemilik mobil carry tersebut. Kami yakin, walaupun saat ini
berhasil kabur dan bersembunyi, dalam waktu tidak lama kami akan
menangkapnya,” ujarnya

Lebih lanjut Perwira asal Makasar tersebut mengatakan, kepada
pengendara, apabila kendaraannya tidak dilengkapi dengan surat-surat,
atau tidak bayar pajak, segeralah di lengkapi dan di urus. Pihaknya
selama ini tidak pernah mempersulit masyarakat yang mengurus
kelengkapan surat kendaraan. “Kabur saat diperiksa polisi, ia kalau
tidak jatuh, kalau jatuh apa biayanya tidak lebih besar dari biaya
ngurus kelengkapan surat-surat kendaraannya,” tambahnya. EMHA-MB