Sofyan Djalil

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikan pemerintah akan mengalihkan belanja subsidi energi yang selama ini kurang tepat sasaran, untuk belanja yang lebih produktif dan bermanfaat untuk pembangunan.

“Pengalihan subsidi dari yang konsumtif dan tidak mencapai sasaran, nantinya akan lebih tepat sasaran dan produktif, sehingga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan,” kata Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (31/10).

Sofyan mengatakan pengalihan belanja subsidi untuk kebutuhan yang lebih produktif tersebut akan dimulai dan direncanakan dalam APBN-Perubahan 2015, sehingga pemerintah nantinya memiliki dana untuk memperbaiki maupun membangun sarana infrastruktur baru.

“Kita alihkan subsidi dari belanja non produktif ke produktif, karena masih banyak infrastruktur yang terbengkalai seperti irigasi (untuk produksi pertanian), karena subsidi terpakai untuk hal-hal yang tidak produktif,” katanya.

Sofyan mengatakan proses pengalihan belanja subsidi energi ini sedang dilakukan pemerintah, dan kebijakan yang dirumuskan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut paling lambat diumumkan sebelum Januari 2015.

“Paling lambat sebelum akhir tahun, untuk subsidi BBM ini semua sangat ‘aware’ dan ‘concern’. Pemerintah akan mengambil wewenang, apalagi sekarang diuntungkan oleh penurunan harga minyak (dunia),” ujarnya.

Sofyan memastikan program perlindungan sosial akan diluncurkan sejalan dengan program pengalihan subsidi energi yang akan dilakukan pemerintah, sehingga masyarakat kecil tidak akan terkena dampak terlalu besar dari kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan pemerintah akan efektif mengalihkan subsidi untuk kegiatan produktif pada APBN-Perubahan 2015, dan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk program kesejahteraan rakyat yang menjadi prioritas visi dan misi Presiden Joko Widodo.

“Pengalihannya mulai tahun depan, para menteri harus menerjemahkan visi dan misi Presiden. Untuk sektor mana saja, utamanya nanti di infrastruktur dan perlindungan sosial,” katanya.

Penyesuaian harga BBM bersubsidi diharapkan mampu memberikan ruang fiskal memadai agar pemerintah memiliki dana untuk belanja infrastruktur dan perlindungan sosial, mengurangi beban impor migas serta menjaga konsumsi BBM agar volume tidak terlampaui.

Dalam APBN-Perubahan 2014, pemerintahan sebelumnya telah memberikan alokasi anggaran dana risiko fiskal sebanyak Rp5 triliun untuk biaya perlindungan sosial, sebagai kompensasi bagi masyarakat miskin yang terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi, apabila diberlakukan sebelum berakhirnya 2014. AN-MB