Mukul Meja Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)-

Selasa (22/4) sore kemarin situasi memanas sempat terjadi di Panwaslu Kabupaten Jembrana. Dari informasi Rabu (23/4), memanasnya situasi di Panwaslu Jembrana, berawal dari kedatangan Caleg dari Partai Golkar Dapil Jembrana 1 (Kecamatan Negara) yang juga Wakil Ketua BKPP Bidang Hukum dan Advokasi DPD Golkar Jembrana I Komang Dekritasa bersama Putu Darmada dan tiga orang lainnya ke Panwaslu Jembrana.

Mereka datang untuk menyerahkan bukti baru berupa C1 dan D1 di delapan desa di Dapil Jembrana 3 (Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan) untuk melengkapi laporan pada tanggal 17 April lalu. Namun setelah bukti-bukti tambahan itu diterima oleh Ketua Panwaslu Jembrana Pande Ady Muliyawan, tiba-tiba diantara mereka terjadi perdebatan yang cukup lama.

Dari informasi, perdebatan tersebut bermula dari pertanyaan I Komang Dekritasa terkait masalah BPP yang belum ditetapkan oleh KPU dan kenapa laporannya belum juga ditindaklanjuti oleh pihak Panwaslu.

Pertanyaan-pertanyaan itu dijawab oleh Pande, bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan aturan. Dan terkait kenapa laporan tanggal 17 April lalu belum ditindaklanjuti, karena tidak ada dasar pembanding serta data pendukung, sehingga pihaknya tidak membuat rekomendasi.

Mendengar jawaban tersebut, Caleg Golkar tersebut menjadi emosi lalu memukul meja di ruang pertemuan Panwaslu Jembrana. Atas pemukulan meja tersebut, situasi menjadi tegang, bahkan polisi pada berdatangan untuk melakukan pengamanan. “Kami sangat menyayangkan sikap dari Pak Dekritasa itu. Seharusnya dia tidak sampai memukul meja. Syukur mejanya tidak rusak dan kacanya tidak pecah, kalau sampai rusak dan pecah mungkin sudah saya laporkan ke polisi” ujar Pande, Rabu (23/4).

Sementara, terkait dengan bukti baru yang diajukan itu, pihaknya sudah merekomendasikan ke KPU Jembrana agar memperbaiki formulir C1. “Bagaimana teknisnya itu wewenang dari KPU, kami hanya bisa merekomendasikan” jelasnya.

Sementara itu, Komang Dekritasa saat dikonfirmasi lewat ponselnya, tidak diangkat. Namun dijawab lewat SMS, bahwa untuk sementara dia tidak mau berkomentar dulu. “Mohon maaf dulu ya, untuk kali ini no comment dulu. Pertanyaan akan saya jawab nanti setelah ada kejelasan bagaimana ending atas pengaduan saya” (isi SMS).

Sementara, dari informasi, KPU Jembrana akan membawa kotak suara yang bermasalah di dapil Jembrana 3 (Kecamatan Mendoyo dan Pekuatatan) ke KPU Provinsi, sesuai rekomendasikan dari Panwaslu Jembrana. MT-MB