Plat Bermotor

Denpasar (Metrobali.com)-

Masyarakat mengeluhkan kosongnya pelat nomor kendaraan bermotor di kantor Bersama Satu Atap (Samsat) Denpasar sejak beberapa pekan terakhir.

“Saya kecewa dengan pelayanan Samsat yang ada di Denpasar sebab mengurus kendaraan yang sudah habis masa berlaku pelat tersebut, malah materialnya tidak ada,” kata Wayan Sumantra, warga Denpasar, Rabu.

Semestinya pihak Samsat sudah mengetahui berapa kebutuhan pada bulan ini sehingga stoknya tidak sampai habis. Bahkan petugas Samsat sudah bisa menghitung kebutuhan setiap bulan.

“Malah masyarakat yang dibuat susah. Karena mau tidak mau harus membeli pelat yang dibikin pedagang guna melengkapi kendaraan motor tersebut,” ujarnya.

Apalagi masyarakat sudah lunas membayar pajak termasuk biaya pelat, kata dia, seharusnya tidak lagi dibebankan dan melayani warga agar nyaman.

“Membayar pajak sekarang bisa ‘online’. Masak urusan pelat aja susah. Tapi pelayanan seperti itu buruknya,” ucapnya dengan nada ketus.

Ia mengatakan, jika ada razia kepolisian untuk kendaraan bermotor, yang disalahkan justru masyarakat. Padahal pengadaan pelat adalah pihak kepolisian yang ada masalah.

“Sebenarnya masalah pelat kalau didata dan ditangani secara berkelanjutan tidak akan sampai kekurangan stok. Walau ada penerbitan pelat baru, sudah ada perkiraan untuk mengeluarkan setiap bulannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bali Wayan Suarjana mengakui hal itu.

“Kami juga sudah menanyakan langsung ke bagian pengurusan pelat kendaraan. Memang saat ini meteri untuk pelat kendaraan kosong. Karena harus menunggu dari Mabes Polri. Menurut informasi dari Jakarta, material tersebut sudah dikirim ke daerah,” katanya. AN-MB