marzuki alie

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai DPR RI yang merupakan lembaga politik kurang tepat jika menyeleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seleksi anggota BPK seharusnya dilakukan oleh tim independen yang anggota para ahli dari berbagai latar belakang, termasuk dari DPR RI,” kata Marzuki Alie pada diskusi “Mencari Figur Anggota BPK yang Kompeten dan Berintegritas” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (4/9).

Menurut Marzuki, BPK adalah lembaga yang membidangi pengawasan keuangan negara sehingga anggotanya harus benar-benar independen dan terbebas dari kepentingan.

Padahal, kata dia, DPR RI adalah lembaga politik yang anggotanya berasal dari partai-partai politik peserta pemilu.

“Kalau seleksi calon anggota BPK dilakukan di DPR RI, saya khawatir anggota BPK yang terpilih adalah orang yang memiliki akses atau afilisiasi terhadap kekuatan politik yang ada,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, seharusnya DPR RI melepaskan diri dari tugas melakukan seleksi terhadap calon anggota DPD RI agar anggota BPK yang terpilih benar-benar independen.

Namun, karena UU tentang BPK mengatur bahwa seleksi calon anggota BPK dilakukan oleh DPR RI, sehingga DPR RI menjalankan tugas tersebut.

“Kecuali jika nantinya UU tentang BPK direvisi dan amanah DPR melakukan seleksi calon anggota BPK dihapus,” katanya.

Perihal kriteria calon anggota BPK, menurut Marzuki Alie, yang utama adalah latar belakang pendidikan.

Menurut dia, karena BPK tugasnya melakukan audit keuangan lembaga-lembaga negara, termasuk audit APBN, sehingga pendidikan calon anggota BPK harus benar-benar sesuai dengan bidang tugas yang akan dijalaninya.

“Kalau calon anggota BPK pendidikannya jauh dari bidang keuangan atau audit keuangan, sebaiknya dicoret saja,” katanya.

Kriteria kedua, kata Marzuki, adalah pengalaman. Ia menegaskan, karena pimpinan BPK harus bekerja secara profesional sehingga pengalaman sebagai auditor keuangan sangat dibutuhkan.

Orang yang tidak memiliki pengalaman, kata dia, jika dipilih sebagai anggota BPK maka akan banyak kesulitan menjalankan tugasnya.

“Saya memiliki pengalaman sebagai auditor keuangan, tapi saya tidak mau menjadi anggota BPK karena tantangannya sangat berat,” katanya.

Kriteria ketiga, kata Marzuki, adalah, bebas pengaruh politik.

Menurut dia, BPK adalah lembaga negara yang independen sehingga harus bebas dari pengaruh politik.

“BPK jangan dijadikan sebagai alat politik untuk membela kekuatan politik tertentu. Kalau BPK sampai dimanfaatkan sebagai alat politik, maka negara bisa rusak,” kata Marzuki. AN-MB