Gianyar (Metrobali.com)-

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sudibya merasa prihatin atas rencana pemutusan hubungan kerja 500 tenaga honorer daerah.

“Kami berharap pemda memberikan hak-hak mereka,” katanya di Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (20/9).

Ia juga menginginkan persoalan tersebut diselesaikan secara baik-baik. “Memang setiap persoalan tenaga honorer di setiap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) berbeda-beda,” katanya.

Sudibya mengungkapkan bahwa ada tenaga honorer yang diwajibkan mengisi blanko kesepakatan, namun ada juga yang diberi kebebasan mengisi atau tidak.

“Seharusnya pemerintah memanggil semua tenaga honorer untuk diberi penjelasan yang sama,” katanya.

Kalau memang keberadaan tenaga honorer itu dipersoalkan terutama terkait dengan sumber dana untuk membayar gaji, lanjut dia, memang Pemkab Gianyar tidak punya pilihan.

Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya memberikan jatah penerimaan untuk 102 ribu tenaga honorer melalui tes khusus yang dilaksanakan secara serentak pada November mendatang.

Sementara itu jumlah tenaga honorer sampai saat ini tercatat mencapai 600 ribu lebih. Bagi tenaga honorer yang tidak lolos tes, Kemenpan-RB meminta pemerintah daerah memutus kontraknya karena dana APBD sudah tidak diperbolehkan digunakan untuk menggaji tenaga honorer atau tenaga kontrak. AN-MB