Buleleng, (Metrobali.com)-

Putu Cintya Dewi (26) yang berasal dari Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak management Bank Indra Candra Singaraja. Pasalnya sejak dirinya mengundurkan diri pada tanggal 3 Nopember 2017 lalu sebagai karyawan di bank tersebut sebagai Customer Service (CS) , sampai sekarang ijasah asli dari SD hingga D3 miliknya tersandera di Bank Candra Singaraja. Malahan dirinya itu, diminta untuk mengembalikan gaji yang sudah diterimanya selama satu bulan terakhir. Atas perlakuan ketidak adilan itu, maka persoalan ini dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng untuk difasilitasi permasalahan yang menimpa dirinya.

Cintya Dewi yang didampingi orang tuanya Made Suwija, Kamis (18/1) mengatakan dirinya mengundurkan diri sebagai karyawan di Bank Indra Candra Singaraja karena sesuatu hal yang tidak boleh kelelahan.  Namun pengunduran diri yang diajukannya itu dikatakan tidak sesuai prosudur atau tidak mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku di Bank Indra Candra Singaraja. Misalnya kalau mau mengundurkan diri, sebulan sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri.

”Selama satu bulan sejak mengundurkan diri, masih harus bekerja di bank” terang Cintya Dewi.” Hanya saja yang sangat mengherankan, kenapa saya tidak ditempatkan di CS untuk membina CS yang baru selama satu bulan dan malahan dipekerjakan dilapangan. Hal ini sangat bertentangan dengan alasan saya mengundurkan diri tidak ingin kelelahan” ujarnya menambahkan

Iapun mengatakan ijasah miliknya itu sangat dibutuhkan sekali, kalau sewaktu-waktu diperlukan tidak menjadi terhambat lantaran masih ada di bank.”Mengenai masalah mengembalikan gaji selama satu bulan terakhir, hal ini sangat tidak masuk akal. Artinya tenaga saya yang bekerja selama satu bulan terakhir terkesan tidak dihargai dong ya” ujar Cintya Dewi terheran-heran yang diyakan juga oleh ayahnya Suwija. GS-MB