Mahasiswa Hingga Tukang Listrik Ditangkap Sat Narkoba Denpasar

Denpasar (Metrobali.com)-

Satuan (Sat) Narkoba Polresta Denpasar menangkap  pengguna dan pengedar narkoba yang berprofesi beragam mulai dari mahasiswa hingga tukang listrik.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap WD, (34 th) di rumahnya di Jalan Mahendradatta, Denpasar pada Senin (5/1) pukul 18.00 Wita lalu.

Saat ditangkap, WD kedapatan mengantongi satu butir ekstasi. Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap Mud, (28th) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar pada Selasa (6/1) lalu pada pukul 17.00 Wita.

Mud yang tinggal di Jalan Pura Demak Gang Air Mancur, Denpasar ini kedapatan membawa satu paket klip sabu seberat 0,74 gram. Pengakuannya, sabu ini akan digunakan sendiri.

“Kami sempat buru pemasok barang haram ini tapi gagal karena pelaku menggunakan system terputus,” ujar Ganefo di Denpasar, Kamis (15/1).

Sementara itu, pada hari Kamis (8/1), Sat Narkoba Polresta Denpasar menangkap Andri di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, (22th) yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Denpasar sekira pukul 21.00 Wita.

Dari tangan Andri, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 4 gram. Polisi sempat melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal mahasiswa ini di Jalan Gurita, Denpasar namun tidak menemukan tambahan barang bukti.

“Satu jam setelahnya, Benny, (22th) kami tangkap di rumahnya di Jalan Patih Jelantik, Denpasar. Dari tangan tersangka kami dapat barang bukti 13 butir ektasi yang disembunyikan di salah satu sudut rumahnya. Dugaan sementara dia ini pengedar,” ungkap perwira asal Buleleng ini.

Lalu pada hari Jumat (9/1), petugas menangkap Pras, (35th) yang berpofesi sebagai tukang listrik. Pras ditangkap di Jalan Pulau Kawe III, Denpasar dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,19 gram. SIA-MB