Lempar Mobil, Dua Warga Berangbang Diamankan
Jembrana (Metrobali.com)-
Made Suyoga (33) dan Made Siantara (26) yang keduanya dari Desa Berangbang, Kecamatan Negara ini dibekuk polisi pada Minggu (30/10).
Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti sebuah batu sebesar genggaman orang dewasa dan satu unit sepeda motor Yamaha Soul DK 2246 ZA, yang digunakan pelaku melarikan diri.
Kapolsek Kota Negara AKP Herson Djuanda Minggu (30/10) mengatakan kedua pelaku diamankan menindaklanjuti laporan Made Ari Prabawa (29) dari Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.
Korban pada Minggu (30/10) dini hari mengendarai mobil Avanza warna hijau metalik DK 1893 D melintas dari timur ke barat di Jalan Udayana Negara. Tiba di depan PDAM Negara, dari arah barat ke timur datang pelaku dan tiba-tiba melempar batu ke arah mobil avanza.
Dari kejadian itu, kap mesin mobil yang dikendarai korban penyok. Batu sempat mengenai kaca depan namun tidak pecah.
“Dari ciri-ciri yang disampaikan korban, kedua pelaku akhirnya berhasil kami amankan disebuah jalan di Kelurahan Baler Bale Agung” ujar Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya, namun tanpa disengaja. Keduanya mengaku kesal sehabis minum-minum disebuah kafe di Kota Negara.
Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Negara. Pelaku dijerat pasal 170 yo 406 KUHP karena bersama-sama melakukan perusakan dengan ancaman lima tahun penjara. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.