Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

Jakarta, (Metrobali.com)-

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan pemerintah dan DPR haruslah memiliki sinergi yang jelas dan kuat jika ingin menentukan sikap terkait usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan.

“Ini harus benar-benat seide antara pemerintah dan DPR dan apa yang disampaikan pada Rapat Paripurna (Selasa 23/6) belum pada tingkat menempatkan dana aspirasi me APBN namun hanya payung hukum UP2DP,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut Agus Hermanto, payung hukum yang sudah diputuskan itu akan digunakan bagaimana menempatkan anggaran UP2DP senilai Rp11,2 triliun ke APBN. Dia mengatakan apabila tidak ada payung hukum maka program itu tidak bisa berjalan.

“Dana ini nantinya ditempatkan di APBN dan dilaksanakan dana alokasi khusus ke APBN melalui pembahasan UU APBN,” ujar Agus.

Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan dengan penolakan dari pemerintah terhadap UP2DP karena dengan adanya penolakan tersebut maka dipastikan dana aspirasi tersebut batal.

Menurut dia, apabila pemerintah tidak mengajukan dan tidak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada.

“Peraturannya yang mengajukan adalah pemerintah, jika pemerintah tidak mengajukan maka apa yang mau dibahas,” katanya.

Makin pesat Jawa Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung menyakini bahwa Presiden Jokowi akan tetap pada keputusannya untuk menolak UP2DP walaupun nantinya akan “dirayu “oleh DPR.

Menurut Pramono, alasan partainya menolak UP2DP karena fungsi legislatif adalah untuk mengawasi bukan mengajukan usulan program.

“Kami yakin tidak perlu di lobi (Jokowi), karena berkaitan dengan tugas dan fungsi legslatif dan eksekutif maka ada pengaturan yang jelas, tidak boleh melampaui,” ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah saat ini berkonsentrasi kepada pembangunan di luar Pulau Jawa. Karena itu menurut dia, jika akan ada program UP2DP ditakutkan pembangunan di Pulau Jawa akan semakin bertumbuh pesat, dan tidak berbanding lurus dengan pembangunan di luar Pulau Jawa.

“Sekarang kita tahu pemerintah berkonsentrasi pembangunan di luar pulau Jawa. Dan kami yakin Jokowi memiliki penilaian yang sama,” katanya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo menolak UP2DP senilai Rp11,2 triliun per tahun yang diajukan DPR.

Pratikno mengatakan DPR seharusnya memahami program pembangunan yang dijalankan pemerintah, yang bersumber dari Visi-Misi Presiden.

“Kalau pakai konsep dana aspirasi, bisa ‘bertabrakan’ dengan visi-misi presiden. Bukan soal sulit atau tidak sulit, tetapi kita harus konsisten menjalankan sistem yang ada, dan kami minta DPR memahami,” kata Pratikno.

Dia mengatakan seharusnya DPR memahami fungsi masing-masing institusi, yaitu pemerintah menjalankan fungsi eksekutif dan DPR sebagai badan legistatif yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. AN-MB