Foto: Ketua LBH Pemuda Sejati Putu Agus Putra Sumardana, S.H.

Denpasar (Metrobali.com)-

Sebanyak 69 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Kapal Pesiar Diamond Princess dipulangkan ke Indonesia Minggu (1/3/2020). Mereka dipulangkan setelah dinyatakan sehat oleh Pemerintah Jepang.

Dari jumlah tersebut ada beberapa orang pekerja kapal pesiar dari Bali. Namun berapa jumlah pastinya belum diketahui.

“Kami bersyukur warga Bali dan WNI lainya pekerja kapal pesiar Diamond Princess sudah pulang ke Indonesia,” kata Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Pemuda Sejati Putu Agus Putra Sumardana, S.H., Senin (2/3/2020).

Menurut Agus walau WNI ini sudah dinyatakan sehat oleh pemerintah Jepang, langkah karantina memang tetap perlu dilakukan Pemerintah Indonesia. Kebijakan ini dianggap tepat tepat mengingat kini virus Corona baru jelas terdeteksi setelah lewat 14 hari.

Pemerintah harus mengutamkan keselamatan masyarakat banyak dan memastikan WNI tersebut benar-benar negatif virus Corona. Yang terpenting kata Agus, akses komunikasi keluarga ke WNI tersebut harus tetap ada.

“Jadi saya kira tidak ada pelanggaran HAM disana, justru pemerintah telah secure terhadap warganya,” kata Agus yang juga advokat muda ini.

Seperti diberitakan, walaupun ke-69 WNI Kapal Diamond Princess sudah mendapatkan sertifikat sehat, mereka tetap akan diperiksa setibanya di Tanah Air. Mereka akan menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. Upaya ini demi memastikan mereka sehat.

WNI diberangkatkan dari Bandara Yokohama, Jepang hari Minggu (1/3/2020), pukul 17.00 waktu Haneda. Mereka akan tiba di Bandara Kertajati sekitar pukul 23.30 WIB.

Mereka dibawa ke Pelabuhan PLTU Indramayu dengan empat bus RSPAD. Kemudian perjalanan dilanjutkan menggunakan KRI Soeharso menuju Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu untuk dilakukan observasi.

Informasi yang beredar ada sekitar 20-an warga Bali yang bekerja di Kapal Pesiar Diamond Princess dan sudah ikut pulang bersama rombongan WNI ini. Namun kebenaran informasi ini sebelumnya tidak bisa dikonfirmasi otoritas terkait.

Termasuk pihak Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali pun sebelumnya mengaku tidak mendapatkan data resmi berapa jumlah warga Bali di kapal pesiar naas tersebut.

Terkait hal tersebut Agus berharap pemerintah segera bisa menginformasikan berapa jumlah warga Bali pekerja Kapal Pesiar Diamond Princess yang sudah ikut dipulangkan ini.

“Ini juga jadi bahan evaluasi kita bahwa ke depan pendataan warga Bali yang bekerja di kapal pesiar harus jelas, valid dan terbuka. Jangan ada kesan data yang ditutupi. Kalau hanya menyangkut jumlah rasanya tidak masalah dibuka ke publik,” kata Agus didampingi sejumlah pengurus LBH Pemuda Sejati.

LBH Pemuda Sejati juga berharap pemerintah mengedepankan asas keterbukaan informasi publik dalam penanganan kasus Corona ini. Jangan ada kesan informasi penting dan layak diketahui publik malah disembunyikan atau ditutupi dengan alasan atau pertimbangan tertentu.

“Publik berhak mendapatkan akses ke informasi yang benar. Jadi pemerintah harus terbuka dengan kondisi yang ada,” harap Agus, advokat muda asal Banjar Kaleran, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Untuk mengantisipasi suspect virus Corona  di Bali, LBH Pemuda Sejati berharap Pemerintah Provinsi Bali di disamping megikuti standar WHO dan Pemerintah Pusat, juga perlu menempuh jalur niskala dengan membuat upacara nangluk merana.

Sebab Bali tidak lepas dari kekuatan niskala sebagai pilar pelindung Pulau Dewata. Terlebih memang pada bulan Maret ini sudah ada hari baik/dewase ayu untuk upacara tersebut.

“Upaya sekala dan niskala wajib ditempuh. Karena kekuatan manusia terbatas dan Bali sangat meyakini ada kekuatan alam yg mampu bersinergi menjaga manusia dan alam Bali,” tutup Agus. (dan)