Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua DPD Laode Ida menilai sikap Mendagri Gamawan Fauzi sangat aneh dan terkesan bernuasa SARA saat meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli (yang non muslim) sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Sikap Mendagri Gamawan Fauzi terhadap Lurah Lenteng Agung sangat aneh dan sebenarnya tak pantas diekspresikan oleh seorang pejabat negara apalagi posisi Mendagri,” kata Wakil Ketua DPD RI Laode Ida di Jakarta, Minggu (29/9).

Sebelumnya Mendagri Gamawan Fauzi meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Menurut Gamawan, penolakan warga terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli yang beragama non muslim, dikhawatirkan akan mengganggu kinerjanya.

Lebih lanjut Laode menilai sikap mendagri tersebut terkesan bernuansa SARA. Dimana, seolah tak menerima seorang lurah (Susan Jammine Zulkifli yang beragama non musl?m) menjadi lurah, meski hanya terprovokasi oleh resistensi sekelompok orang.

“Ini akan membangun kesan bahwa Mendagri anti pluralisme, padahal itu merupakan bagian dari realita sosial budaya yang dijamin dalam konstitusi,” kata Laode.

Selain itu, tambah Laode, Mendagri sangat over reaktif dalam menanggapi gejala dinamika sosial, ekspresi dari ketak matangan psiko-sosial.

“Mendagri seharusnya tak mencampuri lebih jauh urusan pada tingkat kelurahan, karena yang mengurus itu terkait dengan manajemen kecamatan, terlalu jauh mencari urusan rakyat bawah,” kata Laode.

Menurut Laode jika Mendagri mau memberi masukan pada Pemda DKI yang tengah gencarnya melakukan reformasi birokrasi, maka seharusnya terlibih dahulu menugaskan aparatnya untuk evaluasi kebijakan Jokow?-Ahok, termasuk di dalamnya terkait dalam penempatan lurah.

“Mendagri juga bisa memberikan masukan secara langsung ke Jokowi, tak perlu gembar gembor ke publik melalui media massa,” kata Laode.

Menurut Laode yang musti dijadian dasar oleh siapapun untuk evaluasi lurah adalah kinerja, bukan perbedaan budaya.

“Jika i tak bisa mengemban tugas administrasi dan kepemimpinan tingkat kelurahan, maka bolehlah diminta mundur,” kata Laode.

Laode menegaskan bahwa Mendagrieharus menunjukkan sikap arif sebagai penjaga harmoni sosial dan integrasi bangsa, bukan masalah mempertajam isu SARA.

Selain itu, tambahnya seharusnya Mendagri lebih mengurus kinerja dan perilaku buruk nan korup dari banyak oknum kepala daerah, termasuk menjadikannya sebagai agenda dalam revisi UU Pemda sekarang ini. AN-MB