pelantikan bnn

Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengambil sumpah dan melantik Kombes Pol. Drs I Putu Gede Suastawa,SH sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (29/5), Pastika mengingatkan kompleksnya persoalan yang dihadapi dalam upaya memerangi bahaya narkoba.

Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba mendapat perhatian serius dalam pengarahan Gubernur Pastika . Menurutnya, tanggung jawab untuk merehabilitasi  2.083 pecandu narkoba di tahun 2015 bukanlah suatu yang mudah. Bahkan, Pastika menilai target tersebut perlu dievaluasi karena dinilai kurang realistis. Menurut dia,  proses membutuhkan ketersediaan tempat rehabilitasi, tenaga medis dan dukungan biaya. Bahkan jika dikalkulasi, biaya yang dibutuhkan untuk rehabilitasi satu orang pecandu  mencapai Rp. 10 juta tiap bulan. “Rehabilitasi itu tak semudah mengucap, persoalannya tak sederhana. Mereka yang badannya sudah keropos, seperti hatinya sudah rusak, itu harus diobati dulu,” paparnya. Selain itu, keberadaan psikolog dan pemuka agama juga sangat berperan dalam proses rehabilitasi. Persoalan ini menjadi tantangan bagi pejabat yang baru agar proses rehabilitasi dapat afektif dilaksanakan. Selain itu, Gubernur Pastika juga menitipkan pesan kepada pejabat BNN yang hadir agar menyampaikan kondisi tersebut ke pusat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Pastika kembali mengingatkan besarnya ancaman bahaya narkoba. Dia menjelaskan, musuh utama negara ada tiga yaitu korupsi, terorisme dan narkoba. Bahkan, penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai kejahatan yang paling kompleks. “Dalam perdagangan narkoba ada korupsi dan terorisme. Karena banyak aksi teror yang dibiayai dari pasar gelap narkoba,” imbuhnya. Mengingat begitu mengerikannya bahaya narkoba, Pastika kembali menyatakan dukungannya atas kebijakan pemerintah menjatuhkan hukuman berat bagi para pengedar narkoba.  Terlebih, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, belakangan juga menjadi tujuan perdagangan gelap narkotika.

Kondisi ini menjadi  tantangan berat bagi kepala BNN Bali yang baru dilantik. “Saya minta kerahkan upaya sekala dan niskala dalam memerangi ancaman bahaya narkoba,” imbuhnya. Dia berharap, Kepala BNN Bali beserta jajarannya segera merumuskan langkah antisipasi agar bahaya tersebut dapat dibendung.  Namun demikian, Pastika menyadari tugas berat ini tak mungkin hanya dipikul oleh jajaran BNN. Dukungan dan peran serta aktif dari seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi narkoba. “Mari kita sama-sama memerangi bahaya narkoba, mulai dari lingkup keluarga hingga masyarakat di lingkungan terdekat. Bali itu pulau sorga, tapi bukan sorga bagi pengguna narkoba,” tandasnya. Selain upaya penindakan dan rehabilitasi, Pastika juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan. Dia menilai, kesenian dapat dijadikan media sosialisasi yang efektif bagi sosialisasi pencegahan narkoba. “Misalnya melalui wayang, bondres dan kesenian lainnya. Saya minta itu dimanfaatkan,” ujarnya. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menurunkan demand (permintaan,red) dalam pasar narkoba. Pastika meyakini, turunnya permintaan dalam pasar narkoba lambat laun akan memotong siklus peredaran narkoba.

Sementara itu Kepala BNN dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Utama BNN Brigjen Pol Taufik Nurhidayat,MH menegaskan, upaya penanggulangan dan pemberantasan narkoba perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut berbagai aspek seperti hukum, kesehatan dan menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda. Menurutnya, ancaman narkoba telah merambah berbagai kalangan mulai masyarakat umum, pelajar, PNS, pejabat, TNI/Polri hingga penegak hukum.  Pusat Penelitian Kesehatan UI menyebut, saat ini korban penyalahgunaan narkoba di tanah air telah mencapai 4 juta orang. Setiap harinya, sekitar 40 hingga 50 orang mati sia-sia karena penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Selain upaya penindakan, pemerintah mencanangkan program rehabilitasi dengan sasaran 100 ribu pecandu di tahun 2015. “Bali ditarget dapat melakukan rehabilitasi bagi 2.083 pecandu narkoba di tahun ini,” ujarnya. Dia memahami, tugas ini tak mudah mengingat berbagai kendala yang masih dihadapi antara lain rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan anggota keluarga mereka yang kecanduan narkoba, terbatasnya sarana rehabilitasi dan masih rendahnya kemampuan SDM. Untuk itu, BNN sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk menyukseskan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. AD-MB