Foto: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali Nengah Yasa Adi Susanto yang akrab disapa Bro Adi (kanan) bersama Sekretaris DPW PSI Provinsi Bali Cokorda Dwi Satria Wibawa yang akrab disapa Bro Cok (kiri).

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali Nengah Yasa Adi Susanto yang akrab disapa Bro Adi menguraikan refleksi akhir tahun mengenai perjalanan PSI dan target-target PSI ke depan dalam menyongsong Tahun Baru 2024 dan Pemilu 14 Februari 2024.

Dalam keteranganya persnya didampingi Sekretaris DPW PSI Provinsi Bali Cokorda Dwi Satria Wibawa yang akrab disapa Bro Cok, di Denpasar pada Selasa 26 Desember 2023, Bro Adi mengatakan bahwa saat ini PSI belum memiliki wakilnya di DPR RI. Oleh karena itu, PSI menargetkan di Pemilu 2024 yang akan datang, 14 Februari 2024, bisa tembus ambang batas 4 persen untuk bisa melenggang ke Senayan dan memperjuangkan 9 program unggulan PSI.

Dari ke-9 program tersebut yang paling urgent adalah mendorong disahkannya RUU Perampasan Aset. Dijelaskannya bahwa RUU Perampasan Aset ini sebenarnya dari tahun 2003 pemerintah atau Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah meratifikasi konvensi PBB terkait dengan pemberantasan korupsi. Namun faktanya sampai saat ini RUU Perampasan Aset belum disahkan sebagai Undang-undang.

“Padahal dari tahun 2005 RUU ini sudah dibuat, bahkan sempat masuk Prolegnas, Program Legislatif Nasional, pada awal tahun 2021. Tapi apa yang terjadi, sampai hari ini RUU ini juga belum disahkan,” kata Bro Adi yang juga Caleg PSI yang maju ke DPRD Provinsi Bali Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Denpasar dengan nomor urut 1.

Lebih lanjut Bro Adi yang juga akrab disapa Jero Ong ini mengatakan, jika RUU Perampasan Aset ini disahkan maka ratusan triliun uang negara bisa diselamatkan. Sementara selama ini Indonesia masih menggunakan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menurut Bro Adi tidak maksimal bisa menyita aset para koruptor karena di undang-undang tersebut, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, harus ada putusan pengadilan terlebih dahulu untuk kemudian bisa menyita aset para koruptor.

Sedangkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini tidak harus sampai menunggu putusan pengadilan, namun bisa langsung dilakukan penyitaan, kemudian langsung masuk ke proses peradilan. Apabila dalam proses peradilan, pengadilan memutuskan tidak bersalah maka aset yang disita tersebut bisa dikembalikan sehingga bisa dimaksimalkan.

Kemudian bilamana orang yang sudah meninggal atau kabur ke luar negeri, aset yang bersangkutan bisa direcovery, disita dan dikembalikan kepada negara. Jadi ada beberapa hal positif yang menyangkut substansi yang ada di RUU Perampasan Aset ini.

“Apakah karena substansinya itu sangat menakutkan bagi legislator-legislator kita yang ada di DPR sehingga mereka khawatir, sehingga mereka takut mengesahkan RUU Perampasan Aset ini. Apalagi mereka harus menunggu melobi para ketua umum partai, menurut saya ini tidak pas karena RUU Perampasan Aset ini adalah untuk menyelamatkan ratusan triliun uang negara yang nantinya bisa direcovery yang bisa dipakai untuk kesejahteraan masyarakat misalnya untuk membiayai BPJS gratis,” beber Bro Adi yang juga seorang advokat ini.

Program berikutnya adalah bahwa PSI akan memastikan kebebasan beribadah tanpa diskriminasi. Bro Adi mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat di Indonesia yang mengalami permasalahan seperti dilarang untuk beribadah. Inilah yang menjadi konsern PSI dan akan diperjuangkan ketika diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk duduk di Senayan.

“Padahal hak untuk beribadah itu adalah hak yang menjadi hak yang paling mendasar untuk warga negara kita, tetapi faktanya masih banyak dijumpai penyegelan-penyegelan rumah ibadah, entah karena apa, pelarangan-pelarangan orang mau beribadah dan lain sebagainya. Nah ini PSI akan konsern memperjuangkan ini,” urai politisi PSI yang juga merupakan praktisi penempatan tenaga kerja ke luar negeri dan kapal pesiar yang telah membantu puluhan ribu masyarakat bekerja ke luar negeri dan menjadi pahlawan devisa.

Kemudian program yang ketiga adalah memperjuangkan pendidikan yang setara dan berkualitas. Jadi pendidikan yang standar dan berkualitas ini wajib diberikan kepada semua lapisan masyarakat, karena dengan pendidikan yang bagus dan berkualitas tentunya akan meningkatkan SDM sehingga memudahkan mereka untuk mencari pekerjaan di kemudian hari.

Program yang ke empat adalah sesuai dengan tagline PSI yakni PSI Menang BPJS gratis. Mewakili DPP PSI, Bro Adi menyampaikan bahwasanya melalui tagline PSI Menang BPJS gratis ini, PSI ingin benar-benar memperjuangkan program BPJS gratis tersebut ketika nanti sudah ada di DPR RI. Bahwasanya pelayanan kesehatan ini adalah hak seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.

Selain itu juga aturan hukum nya sudah jelas jika mengacu kepada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang 40 Tahun 2004 sebagai implementasi dari pada amanat konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 28 H ayat 3 dan Pasal 34 ayat 2.

Disana tegas dinyatakan bahwasanya setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkecuali. Yang artinya menurut Bro Adi, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkecuali ini seharusnya dibarengi dengan pemberian BPJS secara gratis.

“Tetapi faktanya yang terjadi justru tidak semua masyarakat kita tercover oleh asuransi BPJS ini. Kenapa begitu? karena buruknya sistem pendataan kita. Saya bertemu dengan banyak masyarakat, ada yang dapat BPJS, ada yang tidak dapat BPJS. Kenapa? karena ada kedekatan mungkin dengan Kelian atau Kaling atau kepala dusun, bahkan ada yang warga yang mampu justru mendapatkan BPJS, sementara warga yang tidak mampu tidak mendapat BPJS,” jelas politisi PSI asal Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem itu.

Lebih lanjut Bro Adi mengatakan, untuk menghindari dikotomi kepesertaan dan ketidakpesertaan BPJS ini maka negara wajib hadir. Inilah yang akan diperjuangkan oleh PSI ketika sudah memiliki perwakilan di pusat. Bro Adi menjelaskan bahwa anggaran untuk BPJS gratis ini sebenarnya sudah ada, bahkan ratusan triliun rupiah.

Ditambahkannya, jika menggunakan acuan klaim BPJS pada tahun 2021 itu sebesar 113 triliun. Sementara negara mensubsidi 62 triliun, sedangkan 51 triliun ini dibayar oleh peserta yang masuk BPJS. Kekurangan biaya 51 triliun ini yang perlu di cover oleh negara.

“Nah duitnya dari mana? duitnya itu ada. Kita negara itu sudah punya uang karena sejak tahun 2022 itu PPN dan PPNBM itu sudah naik dari sebelumnya 10% menjadi 11%. Artinya kalau kita berbicara uang, tahun 2022 itu pendapatan pajak dari PPN dan PPNBM ini, pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan atas barang mewah, ini 860 triliun. Itu tidak butuh 5% saja untuk mengcover sisa 50 triliun kalau kita pakai acuan data 2022. Artinya uang itu sudah, tinggal political will dari pemerintah, DPR dan Eksekutif. Apakah mau ndak untuk menggratiskan BPJS. Astungkara kalau PSI ada di DPR kita akan perjuangkan sehingga BPJS ini tidak perlu harus bayar sehingga semua masyarakat berhak atas mendapatkan pelayanan BPJS,” urai Bro Adi secara detail.

Program selanjutnya adalah bagaimana PSI juga akan mempercepat kebijakan energi terbarukan. Berikutnya memperjuangkan kesetaraan hak atas akses internet. Pengembangan olahraga musik dan film. Mendorong ketahanan pangan dan yang terakhir adalah melanjutkan dan menyempurnakan program kebijakan dari Presiden Jokowi.

“Seperti teman-teman ketahui PSI itu selalu tegak lurus dengan Presiden Jokowi karena itu kita mendukung paslon nomor urut 2, paslon calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran karena kita ingin melanjutkan program-program dan menyempurnakan apa yang selama ini telah dilakukan oleh Presiden Jokowi. Itu jika kami berbicara terkait dengan scope nasional yang akan kita perjuangkan bila kelak PSI ada di DPR,” ungkapnya. (wid)