Lampu TL Bay Pas IB Mantra Diwilayah Klungkung Rawan Kecelakaan

Klungkung ( Metrobali.com )-

Kondisi lampuT Trafight Light ( TL ) di jalan Bay Pas IB Mantra yang ada di wilayah Klungkung diantaranya Lepang, Klotok dan Jumpai rawan dengan kecelakaan. Itu dikarenakan lampu TL tersebut terdiri dari 2 ( dua ) fase arus yaitu satu fase arus mayor timur dan barat serta yang satu fase arus minor utara dan selatan. Hal itu dikatakan Kabid Lalu Lintas Dishub Klungkung, I Komang Agus Putra Sanjaya saat melakukan pemantauan lampu TL yang ada, Kamis ( 8/1 ).

Hadir dalam pemantauan untuk mengevaluasi lampu TL tersebut Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK, yang didamping Waka Polres Klungkung Kompol I Gusti Agung Dhana Aryawan SiK.MiK dan Kanit Dikmas Lantas Iptu Wayan Sujana.

Kapolres mengatakan kalau pemantauan dan evaluasi tersebut dimaksudkan untuk melihat situasi dilapangan terhadap fungsi dan peranan lampu TL, yang mana sering mengakibatkan terjadinya laka lantas, seperti kejadian belum lama ini, dikarenakan lampu TL dari arah timur dan barat nyala bersamaan. “ Karena bukan wewenang kami namun dari Dishub Klungkung diminta untuk koordinasi atau melaporkan keberadaan lampu TL ini karena lampu TL dari barat dan timur bersamaan nyalanya …ya digilir agar tidak sampai terjadi laka lantas, “ pintanya.

Kapolres minta aparat terkait agar peduli terhadap lampu penerangan jalan sepanjang jalan dari Tegal Besar sampai perempatan Tying Adi, rata-rata lampunya mati, karena disepanjang jalan tersebut pernah terjadi kasus penjambretan yang menimpa seorang pengendara sepeda motor. Bahkan Kapolres menyampaikan kalau keberadaan pohon perindang agar dilakukan pemangkasan mengingat saat sekarang ini memasuki musim penghujan disertai angin kencang, se-hingga tidak terjadi lagi adanya korban akibat tertimpa pohon yang rubuh seperti di Goa Lawah belum lama ini.

Sementara itu Komang Agus mangatakan kalau kendala yang dihadapi dilapangan tekait lampu TL bukan wewenangnya untuk merubah karena itu masih merupakan aset dan wewenang pusat dalam hal ini Balai Jalan, tetapi pihaknya akan segera berkoordinasi” Kita usahakan agar diberikan ijin untuk merubah arus lalin menjadi 3 fase, misalnya kalau dari barat merah berarti dari timur dibuat hijau, sedangkan utara selatan tetap. “ Kita usahakan sore ini bisa terealisasi,’ ujarnya yakin.  Sementara terkait lampu penerangan jalan sepanjang jalan bay pas yang banyak tidak menyala menurut Agus itu juga masih manjadi aset dan wewenang PU Provinsi, sedangkan di Klungkung yang menangani lampu penerangan jalan ada dibagian perlengkapan Pemkab Klungkung. Agus juga menyampaikan kalau pohon perindang rintingnya melewati jalan itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang mempunyai kewenangan serta DKP termasuk didalam Forum Lalu Lintas. “  semoga bisa segera ditindak lanjuti hasil turun kami kelapangan, “ harapnya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan Bay Pass Ida Bagus mantra dari Tegal Besar sampai daerah Dawan, kalau perjalanan malam hari agar berhati-hati karena disepanjang jalan tersebut banyak lampu jalan yang mati, disamping itu pohon perindang sepanjang jalan tersebut ranting dan dahannya sudah melewati pembatas jalan, jadi sangat berbahaya dikalau pada saat hujan lebat, karena ranting pohon perindang tersebut sangat rapuh dan mudah patah. SUS-MB 

activate javascript