Singaraja (Metrobali.com)-

Tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar membawa sampel minuman keras yang menewaskan tiga warga di Kabupaten Buleleng, Bali, untuk diteliti.

“Kami mengambil sampel araknya saja karena untuk zat campurannya sudah selesai diteliti,” kata Komisaris Masrur dari Labfor Cabang Denpasar di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Rabu (15/1).

Namun dia belum bersedia mengumumkan zat yang terkandung dalam minuman keras oplosan itu. “Paling tidak kami butuh waktu seminggu untuk penelitian. Bari kami bisa mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Banjar Ajun Komisaris Made Sanjaya mengatakan, masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban di luar Desa Munduk yang juga mengkonsumsi minuman yang sama.

Sampai saat ini, pihaknya belum bisa menentukan tersangka. “Kami belum menentukan siapa tersangka karena masih terus melakukan penyelidikan termasuk kemungkinan lain terkait kasus itu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sesuai pengakuan penjual, minuman itu diedarkan ke desa-desa lain di Kecamatan Banjar.

Tiga warga Desa Munduk, tewas akibat menenggak minuman keras, Selasa (14/1) dini hari, sedangkan 34 lainnya menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit umum daerah setempat.

Nyoman Rudi Alan (39), karyawan hotel di desa itu, nyawanya tak tertolong di RS Parama Sidhi, Singaraja, Kabupaten Buleleng, beberapa saat setelah pesta minuman keras di Desa Munduk.

Sementara itu, Gede Suta Arjawa (39) dan Made Dwi Adnyana (45) tewas di RS Shanti Graha, Seririt, Kabupaten Buleleng, pukul 03.00 Wita.

Mereka sebelum menggelar pesta minuman keras oplosan bersama 34 rekannya. Minuman keras jenis bir dicampur dengan arak bali yang dibeli dari I Komang Duta Arthawan (38), warga Desa Munduk.

Pesta minuman keras itu digelar mulai pukul 02.00 Wita di rumah warga. Satu jam berselang, di antara peserta pesta bergelimpangan.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke rumah sakit. “Penjual miras dan istrinya yang sama-sama tinggal satu desa dengan para korban masih kami mintai keterangan,” kata Made Sanjaya.

Komag Duta mengaku membeli arak bali dari Komang Sugita di Desa Bestala, Kecamatan Seririt.
Polisi juga mengamankan 700 liter arak, puluhan batang pipa paralon, kompor gas, dan sejumlah barang lain yang diduga untuk memproduksi minuman keras di rumah Komang Duta. AN-MB