Suparman Marzuki

Jakarta (Metrobali.com)-

Komisi Yudisial mengharapkan agar Presiden Joko Widodo dapat membuat payung hukum untuk proses seleksi hakim.

“Problemnya sekarang hakim ini pejabat negara bukan lagi PNS. Sebagai pejabat negara harus ada mekanisme rekrutmen baru yang tidak lagi melibatkan Menpan, nah ini yang payung hukumnya belum ada,” kata Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (16/1), usai diterima Presiden Joko Widodo.

Suparman mengatakan saat ini jumlah hakim sebanyak 8.300 orang dan telah lima tahu tidak ada seleksi. Seleksi akan dilakukan pada 2015 untuk sekitar 350 hakim di tingkat pertama atau Pengadilan Negeri.

Selain memberikan masukan tentang payung hukum untuk seleksi hakim, Komisi Yudisial juga menyampaikan mengenai akan selesainya masa tugas komisioner KY pada Desember 2015 sehingga perlu dipersiapkan panitia seleksi.

“Komisi Yudisial akan segera berakhir pada Desember 2015 dan kewajiban kita menyampaikan kepada presiden untuk beliau segera membentuk timsel,” tuturnya. AN-MB