Dewa Wiarsa Raka Sandi5

Denpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan melakukan pantauan kedatangan logistik pemilu di setiap kabupaten/kota yang direncanakan mulai Senin (24/2).

“Namun, ke KPU Kabupaten mana yang akan kami kunjungi pertama memang belum ada kesepakatan, yang pasti kami ingin mengecek apakah tempat penyimpanannya sudah baik, karena logistik seperti surat suara sangat vital,” kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandhi di Denpasar, Minggu.

Surat suara pemilu yang sudah tiba di KPU Kabupaten, lanjut Raka Sandhi, sementara baru sampai di tiga tempat yaitu, KPU Kota Denpasar, KPU Kabupaten Tabanan, dan KPU Kabupaten Jembrana.

“Kami optimis dalam minggu-minggu ini akan dapat terpenuhi di semua daerah karena tempat percetakan surat suara untuk Bali ada di Surabaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persiapan logistik pemilu seperti surat suara sangat penting mulai dari pengecekan, pelipatan, dan penyusunan.

“Kami harapkan semua KPU daerah sudah menyiapkan diri karena logistik surat suara langsung dikirim ke KPU kabupaten dari percetakan agar tepat waktu, jumlah, dan jenisnya,” katanya.

Terkait dengan surat suara yang diperuntukan bagi kelompok penyandang difabel tuna netra yang menggunakan huruf braile hanya di DPD saja, Raka Sandhi menerangkan, bahwa hal tersebut adalah keputusan dari KPU Pusat.

“Kami di daerah hanya menjalankan instruksi, juga tidak memungkinkan semua surat suara berisi huruf braile, apalagi untuk DPRD kota/kabupaten dan provinsi karena keterbatasan ukurannya,” ujarnya.

Sementara di KPU Provinsi Bali sampai saat ini masih menyiapkan formulir yang akan digunakan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Pihak sekretariat kami sudah menerima contoh formulir tersebut dari pusat, selanjutnya akan difalidasi ke KPU kabupaten atau kota sebelum dicetak,” kata Raka Sandhi.

Formulir tersebut di antaranya model C, model C1, lampiran model C1, dan model D. Dalam Peraturan KPU Nomor 26 dan 27 tahun 2013 tentang Pemungutan, Penghitungan serta Rekap Suara Pemilu jumlah keseluruhan formulir yang digunakan di sebuah TPS berjumlah sekitar 450 formulir. AN-MB