Taufiequrachman-RukiDenpasar (Metrobali.com)-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program koordinasi supervisi bidang penindakan terus berupaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidama korupsi. Salah satunya dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakum) dan sinergi di antara lembaga penegak hukum. Sebab KPK meyakini bahwa salah satu kunci keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah upaya yang luar biasa dari Apgakum yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas, pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect).

Demi meningkatkan kapasitas dan sinergi itu, KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2015 yang akan berlangsung pada Senin-Jumat (19-23/10) di Sanur Paradise Plaza Hotel, Jalan Hang Tuah 46, Sanur, Denpasar, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh 180 peserta dari beberapa institusi, yakni penyidik kepolisian daerah, penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya pada  provinsi tersebut. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum, dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi.

“Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, mengingat banyak kalangan yang menyatakan, pemberantasan korupsi belum berjalan maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya penegak hukum untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dijarah para koruptor,” papar Ruki.

Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan pelatihan bersama yang diselenggarakan lima hari ini, para peserta akan dibekali 13 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya-jawab. Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Usai acara pembukaan, kegiatan pelatihan akan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara, antara lain Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R.Widyo Pramono, Kabareskrim Mabes Polri Anang Iskandar, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Anggota III BPK Eddy Mulyadi Soepardi, Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, dan Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki.

Penyelenggaraan ini merupakan kali ke-3 di tahun 2015. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di dua kota Pekanbaru pada 24-28 Agustus untuk wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, dan di Manado pada 14-18 September untuk wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara.

Tahun lalu, KPK menggelar kegiatan ini di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara dan Kalimantan Selatan. Sejak diselenggarakan pada 2012 hingga 2015, pelatihan ini telah diikuti lebih dari dua ribu aparat penegak hukum di 16 provinsi. Dengan rincian, 1.028 penyidik kepolisian daerah, 934 penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, 155 auditor BPKP dan 139 auditor BPK.

Sebagai informasi, program peningkatan kapasitas apgakum ini diselenggarakan berdasarkan kesepakatan bersama antara KPK, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI tentang optimalisasi pemberantasan korupsi. Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh pimpinan tiga lembaga tersebut pada 29 Maret 2012 silam.SIA-MB