KPK akan periksa istri gubernur Sumatera Utara
Jakarta (Metrobali.com)-
KPK akan memeriksa Evi Susanti –istri Gubernur Sumatera Utara, Gatot Nugroho– sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan.
“(Evi) pasti diperiksa,” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, seusai silaturahmi Lebaran dengan karyawan dan wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).
Walau sudah dicegah keluar negeri, namun ternyata Susanti tetap bisa berumroh di Arab Saudi. “Kalau tidak salah lagi umroh,” tambah Adji.
Saat ini KPK sedang mendalami sumber uang suap yang diberikan untuk hakim PTUN Medan.
Pengacara Nugroho, Razman Nasution, mengatakan, Susanti bukan istri pertama kliennya
“Peran Bu Evi Susanti adalah istri beliau, saya tidak bisa menyampaikan beliau istri muda atau istri yang ke berapa tapi ini adalah hak setiap warga negara. Bu Evi berperan untuk membantu kerja suami,” kata Nasution.AN-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.