Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus korupsi dana Pemilukada 2010 dengan tersangka bendahara, tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Kejaksaan Negeri Negara tinggal menunggu hasil audit BPKP perwakilan Bali.

 “Kita masih menunggu hasil audit BPKP Bali, setelah itu baru kita tahu, siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus korupsi dana pemilukada Jembrana tahun 2010 di KPUD Jembrana” ujar Kejari Negara Teguh Subroto didampingi sejumlah kasi di Kejari Negara, Jumat (3/1).

 Menurutnya apabila ada orang lain yang diduga terlibat dalam kasus itu, pihaknya sudah memiliki data untuk mengambil tindakan kelanjutan dalam kasus itu.  Pasalnya kasus tersebut merupakan  kasus yang diprioritaskan penanganannya. Dengan asumsi, awal 2014 mendatang kasus ini sudah bisa disidangkan. “Kalau nanti hasil audit merekomendasi keterlibatan orang lain, akan disidik secara terpisah” ujar Teguh.

 Teguh menambahkan selama tahun 2013 ini pihaknya telah menyelamatkan uang Negara dari 12 surat kuasa khusus (Sak) khususnya dana bergulir Rp.73.685.000. meningkat dari tahun 2012 lalu yang hanya Rp.500 ribu.   

 Sedangkan kasus yang menjadi tunggakan, kasus di KPUD Jembrana yang masih menunggu hasil audit BPKP perwakilan Bali, kasus lanjutan KSU Lestari dan kasus Simantri Batuagung, Jembrana. MT-MB