Denpasar (Metrobali.com)-

Laporan LSM FOR BALI dan KONTRAS ke Komnas HAM mengenai masalah yang dihadapi Paguyuban Pedagang Bandara (P2B) di Bandara Ngurah Rai dan isu Reklamasi di Teluk Benoa menuai respon dari Komnas HAM. Tim Komnas yang dipimpin Komisioner HAM Nurkholis, melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memproleh data dan fakta kedua masalah tersebut, Kamis, (12/12) di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur.

“ Kita inginkan solusi untuk kebaikan bersama. Tidak ada masalah yang bersifat mistik, semua bisa dijelaskan secara ilmiah,” ungkap Nur Kholis. Menurutnya tugas utama dari Komnas HAM adalah untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap masalah yang dialaporkan, melakukan mediasi antara pihak-pihak yang bertikai, memberikan pendidikan kepada masyarakat dan memberikan penyuluhan.

Terkait dengan masalah P2B di Bandara, pihak Komnas HAM sudah melakukan pemantauan di lapangan khususnya di Bandara Ngurah Rai, dan melakukan pertemuan dengan pihak Forum Angkasa Pura. “Untuk masalah P2B, perlu ada perhatian khusus pihak Forum Angkasa Pura terhadap hak-hak masyarakat Bali sebagai masyarakat lokal”, ungkap Nurkholis. Untuk hal ini perlu ada mediasi antara kedua belah pihak sehingga nantinya bisa didapatkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Untuk permasalahan Reklamasi Teluk Benoa, hal pertama yang cari pihak Komnas HAM adalah, apakah ada degradasi terhadap kehidupan masyarakat sekitar baik dari segi ekonomi, sosial dan budaya kalau nantinya dilakukan reklamasi. Apakah ada potensi degradasi terhadap lingkungan alam akibat reklamasi dan apakah ada potensi terjadinya intimidasi terhadap kelompok yang kontra reklamasi, jelas Nurkholis.

Untuk permasalahan-permasalahan tersebut akan dibuka forum-forum konsultasi agar didapat informasi-informasi yang jelas yang nantinya bisa divalidasi untuk dijadikan data referensi. Hal utama yang diinginkan Komnas HAM adalah mencegah terjadinya perselisihan-perselisihan antar kelompok yang nantinya bisa menimbulkan konflik-konflik horisontal, pungkas Nurkholis.

Gubernur Bali, Mangku Pastika, yang didampingi Sekretaris Daerah, Tjok Ngurah Pemayun, Kepala Biro Humas, Ketut Teneng, Kepala Biro Hukum, Wayan Sugiada, Kepala Biro Ekbang, I Gede Suarjana, dan Kepala Dinas Perindag, Ni Wayan Kusumawathi, menjelaskan bahwa masalah terkait dengan P2B pemerintah telah melakukan rapat dan mediasi dengan pihak PAP dan mengharapkan adanya perbaikan kondisi dari pedagang setelah adanya perluasan Bandara.

Sementara itu untuk masalah reklamasi, Gubernur menjelaskan masalah kondisi dari teluk Benoa pada saat ini, dan mengajak Komnas HAM juga memikirkan apa yang terjadi ke depan seandainya lokasi ini dibiarkan atau dilakukan suatu revitasilasi. Untuk itu, Gubernur mengharapkan Komnas Ham bisa menjadi mediator dan mencarikan solusi, dengan melakukan pembahasan secara transparan dan jernih terlepas unsur-usur politik demi kebaikan masyarakat Bali. RED-MB