Denpasar (Metrobali.com)-

Kisruh pemilihan kepala desa di Kota Denpasar harus dituntaskan dalam waktu sepekan terhitung sejak pemungutan suara serentak di 23 desa, Minggu (27/10), kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat Made Mertajaya.

Ia mengungkapkan terjadinya kekisruhan di Desa Pemecutan Kaja. “Mediasi masih dilakukan. Kami sifatnya menunggu karena kewenangan kami serahkan ke panitia dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat,” katanya di Denpasar, Senin (28/10).

Oleh karena masih ada masalah di Desa Pemecutan Kaja, pihaknya hingga kini belum bisa mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara dari 23 kepala desa yang dinyatakan menang dalam pilkades serentak.

Menurut dia, penyelesaian kisruh Pilkades Pemecutan Kaja akan dilakukan secara bertahap dengan memberikan waktu selama sepekan.

“Kami minta semua pihak bersabar supaya kondisinya kondusif dulu. Baru diselesaikan secara bertahap,” ujarnya sembari berharap pihak desa bisa menuntaskan kisruh pilkades di Pemecutan Kaja dengan cepat.

Hal itu mengingat pelantikan kepala desa terpilih rencananya akan dilakukan secara serentak pada 11 November 2013 di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.

Sebelumnya permasalahan Pilkades Pemecutan Kaja terjadi TPS 28 Dusun Mertayasa setelah salah seorang anak berusia 14 tahun ikut mencoblos untuk mewakili ayahnya yang berhalangan hadir.

Meskipun sudah dituntaskan di tingkat desa, hal itu berbuntut hingga rekapitulasi suara. Dari hasil penghitungan sementara, kandidat nomor urut 1 dinyatakan menang. Namun, dua kubu kandidat lainnya nomor urut 2 Ketut Adi dan nomor 3 Laksmi Rahmasari keberatan.

Mereka menduga ada penggelembungan suara di Dusun Mertayasa, tempat terjadinya permasalahan awal itu.

Kemudian sejumlah warga mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Denpasar untuk memprotes hasil penghitungan suara di Pemecutan Kaja, Minggu (27/10) malam.

Hasil rapat koordinasi memutuskan untuk menunda hasil rekapan khusus untuk di Pemecutan Kaja. AN-MB