Ir. Yoseva, MM, Asisten Deputi Pengembangan dan Penguatan Usaha Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Ir. Yoseva, MM, Asisten Deputi Pengembangan dan Penguatan Usaha Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Badung,(Metrobali.com)-

Dilihat dari jumlah Koperasi dari data akhir 2014,  mencapai 209.488 unit dengan jumlah anggota mencapai 36.443.953 orang.  Disisi lain keberadaan Koperasi dan Usaha Mikro,  Kecil dan Menengah (KUMKM) jumlahnya mencapai 57.895.721 unit atau 99,9 persen dari total pelaku ekonomi nasional yang berjumlah 57.900.787 Unit.

Selanjutnya terkait dengan kontribusi UMKM pada 2013 terhadap pembentukan PDB menurut harga berlaku mencapai Rp.  5.440,01 trilyun atau 59,08%  dari PDB nasional yang totalnya mencapai Rp 9.014,95 trilyun.  UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 114.144.082 orang atau 96,99%  dari 117.681.244 jumlah pekerja pelaku usaha nasional.  Dalam ekspor non migas,  kontribusi UMKM mencapai sekitar Rp.  182,11 trilyun atau 15,68% dari total ekspor non migas sebesar Rp 1.161,33 trilyun. Kontribusi tersebut bisa dikatakan relatif kecil, jika dibandingkan dengan jumlah KUMKM yang begitu besar.

Melihat kondisi tersebut maka, ditengah persaingan yang ketat saat ini menurut, Asisten Deputi Pengembangan dan Penguatan Usaha Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Ir. Yoseva, MM, Selasa, (25/7) disela acara Temu mitra antara KUMKM dengan usaha besar dan temu konsultasi pemantauan kemitraan usaha KUMKM di Sense Sunset Roud Seminyak Hotel, Seminyak, Badung (tadi pagi) mengatakan, selain bersaing harga dalam menghadapi persaingan, menjual keungulan produk juga penting diperhatikan. Karena, produk akan mampu bersaing ditengah ketatnya persaingan tersebut.

“Persaingan yang semakin ketat, para pelaku KUKM harus memperhatikan selain daya saing, bagaimana menjual keungulan (kelebihan) produk yang telah dihasilkan dengan produk lain, juga penting diperhatikan,” jelasnya.

Dlanjutkan, dalam menjual keungulan yang dimiliki masing-masing produk, publisitas produk juga penting ditingkatkan. Promosi daya saing memang  mahal,  melihat mahalnya promosi daya saing, maka diperlukan capur tangan pemerintah.

“Pemerintah harus melindungi dan menciptakan kawasan yang kondusif,  melalui aturan yang berpihak kepada pelaku usaha Mikro dan Kecil dalam pengembangan usahanya,” ujarnya.

Dikatakan, dalam rangka meningkatkan daya saing tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan upaya-upaya strategis guna mempercepat peningkatan daya saing dan kapasitas KUMKM, baik melalui perkuatan kelembagaan maupun perkuatan usaha dan mengembangkan berbagai pola kemitraan yang saling membutuhkan, memperkuat serta menguntungkan.

Sembari Yoseva menambahkan, program strategis lain yang telah dilaksanakan Kementerian KUMKM dalam upaya meningkatkan daya saing antaralain, penguatan kelembagaan usaha bagi Koperasi dan UKM, Pendampingan usaha bagi KUMKM, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM merencanakan 10.000 tenaga pendamping di berbagai sektor seperti pendampingan melalui PLUT, Pendampingan dalam rangka menghadapi MEA, Pendampingan KUR termasuk PPKL dan lainnya, Peningkatan akses pembiayaan, serta pengembangan kewirausahaan dalam rangka menciptakan wirausaha yang handal dan kreatif. AA-MB