Mangupura, (Metrobali.com)

Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata mengapresiasi pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung tepat pada Purnama Kaulu, Hari Kamis, (Wraspati Wage, Watugunung) 28 Januari 2021 pagi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Pihaknya sangat aprerasiatif melihat ada komunikasi yang baik antara MDA Badung, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dan Pemerintah Daerah Propinsi Bali. “Ini tentu komunikasi dua arah ini tetap dijaga untuk pengebangan pembangunan terkait dengan adat dan budaya,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung.

Menurut Parwata pembangunan Gedung MDA Badung ini sudah sesuai dengan RPJM Kab. Badung dan juga sesuai dengan visi dan misi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

“Pembangunan gedung MDA Kabupaten Badung ini sudah sesuai dengan sekala prioritas yakni sebagai tempat atau ruang untuk menumbuhkan kreativitas bidang seni dan budaya Bali,” kata Parwata.

Untuk itu, kata Parwata DPRD Badung akan mendukung pembangunan Gedung MDA ini. Dan, apabila dalam prosesnya masih kekurangan dana makan DPRD dan Bupati Badung akan membantunya.

Selain mendukung dari segi pisik gedung, Parwata kembali menegaskan seluruh anggota DPRD Badung bersama MDA dan Pemda Badung akan mendukung penuh perencanaan dalam pengembangan seni, budaya dan agama di Badung.

Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster, meletakkan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung tepat pada Purnama Kaulu, Hari Kamis, (Wraspati Wage, Watugunung) 28 Januari 2021 pagi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Diiringi dengan lantunan Kidung Nasarin/Mapedagingan, upacara peletakan batu pertama ‘Nasarin’ yang diikuti Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet ini berlangsung khusyuk dengan penerapan Protokol Kesehatan.
Usai melakukan upacara Nasarin, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dihadapan Gubernur Koster melaporkan bahwa Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 25 are yang berlokasi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 miliar.
“Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini ditargetkan tuntas pada Bulan Mei Tahun 2021,” jelas Kadis PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.

Editor : Sutiawan