Buleleng, (Metrobali.com)-
Dalam nota pengantar Bupati Buleleng terhadap Ranperda APBD tahun 2021 di sebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2021 akan menitik beratkan terhadap percepatan pemulihan ekonomi melalui integritas Pertanian dan pariwisata.

Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. SP.Og dalam penyampaiannya di Ruang Utama gedung DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (16/11/2020), lebih lanjut mengatakan dari isu strategis yang berkembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021. Diantaranya mempercepat pemulihan ekonomi melalui integrasi dibidang Pertanian dan Pariwisata.

“Prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan, diantaranya yang pertama dibidang pengembangan ekonomi kerakyatan, kedua, pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, ketiga, penguatan adat dan budaya daerah, keempat, pembangunan kawasan berbasis potensi unggulan, kelima, pelayanan dasar dan penguatan infrastruktur, keenam, penanggulangan kemiskinan dan pemenuhan jaminan sosial, dan yang ketujuh pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.” jelas Wabup Sutjidra.

Iapun kembali menegaskan bahwa program prioritas pembangunan di Tahun 2021, mengedepankan sinergitas antara bidang pertanian dan pariwisata, dimana salah satunya adalah pembangunan infrastruktur mendukung kegiatan-kegiatan dibidang pertanian dan pariwisata.

”Pada intinya untuk percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Buleleng.” pungkas Wabup Sutjidra.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna ,SH usai memimpin rapat menegaskan pula bahwa apa yang disampaikan dalam Nota Pengantar tersebut, sudah sesuai dengan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng. Hal ini, merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang akan disesuaikan dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan.

”Kendatipun ada perubahan-perubahan dan penyesuaian, sudah barang tentu kita akan bahas lebih lanjut lagi.” ujarnya.

Menyangkut masalah target penyelesaiannya dari Ranperda ini, menurut Supriatna disesuaikan dengan agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Buleleng.

”Di akhir bulan ini sudah harus selesai, hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir, APBD tahun berikutnya harus sudah di sahkan,” tandasnya. GS.