Sepeda motor pencuri

Tabanan (Metrobali.com)-

 Lantaran kepergok mencuri seekor burung,  seorang pencuri  malah meninggalkan sepeda motor Honda vario di Jalan Pulau Seribu no 28 Tabanan.

Dari pantuan wartawan metrobali.com di lapangan, pelaku yang sehari sebelumnya sempat hendak mencuri burung milik I Gusti komang Wakentra (54) saat itu korban membiarkan pelaku kabur dengan membawa seokor burung cendet,namun pada hari Sabtu (17/1) sekitar pukul 01.00 wita, pelaku kembali hendak mencuri burung.Masuknya pelaku ke rumah korban dengan cara memanjat tembok tetangganya,dan langsung mengambil burung. Saat hendak mengambil burung korban curiga ada pencuri  dan mengintip dari balik jendela,begitu pelaku melihat korban ,pelaku kabur dengan cara memanjat tembok di depan rumahnya.

Pelaku  panik dan berusaha untuk kabur namun, korban berhasil mengejar pelaku  yang hendak mengambil sepeda motornya,belum sempat menghidupkan motor korban langsung  menebaskan pisau yang di bawanya dan mengenai  tangan kanan pelaku hingga mengalami luka,”tuturnya.

Saat keadaan panik dan takut di kejar oleh massa yang lebih banyak, pelaku langsung kabur meninggalkan sepeda motornya  di lokasi, dengan darah berceceran di jalan pelaku  kabur di kegelapan  malam  menunju ke arah jalan Murai.

Pelaku mengunakan sepeda motor Honda Vario warna putih  nopol DK 7030 AA.Melihat ada kejadian tersebut beberapa warga yang kebetulan melintas dan warga sekitar jalan Pulau Seribu ikut mencari dan mengejar  pelaku dengan menyisir ceceran darah pelaku di jalan Murai, dari hasil penyisiran tersebut pelaku tidak di temukan.

Petugas dari Polsek Kota Tabanan, yang dating ke TKP langsung mengamankan sepeda motor pelaku yang masih membawa barang dagangan yang berserakan di jalan.Dari informasi warga di lokasi pelaku yang sehari harinya berjualan keliling.Saat di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan identitas kendaraan di bawah sadel motor pelaku di temukan kartu wajib lapor dari Balai  Pemasyarakatan   (BAPAS) kelas I Denpasar.Dugaan sementara pelaku dalam kartu tersebut atas nama I Made Suweca,  merupakan resedivis. Kini Barang bukti sepeda motor dan barang milik  pelaku di amankan di Polsek Kota Tabanan.  EB-MB