Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito .

Jakarta (Metrobali.com)-

Perkembangan peta zonasi protokol kesehatan dalam satu pekan terakhir masih menunjukkan mayoritas daerah dari 423 kabupaten/kita yang dilakukan pemantauan berada di zona kuning (76 – 90%). Dan kepatuhan ini pun berdampak pada penurunan kasus positif dalam beberapa minggu terakhir.

“Berdasarkan data, dalam 1 minggu terakhir, sebanyak 144 kabupaten/kota memiliki kepatuhan memakai masker di level 76 sampai 90 persen. Selain itu sebanyak 115 kabupaten/kota memiliki kepatuhan memakai masker di level 91 – 100 persen (zona hijau),” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selanjutnya masih dari zona Kepatuhan memakai masker, sebanyak 88 kabupaten/kota memiliki kepatuhan di level 61 – 75% atau zona oranye. Serta sebanyak 76 kabupaten/kota dibawah 60% (zona merah).

Lalu, berdasarkan data kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebanyak 167 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan sebesar 76 – 90% (zona kuning). Sebanyak 101 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan 91 – 100% (zona hijau). Sebanyak 86 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan diantara 61 – 75% (zona oranye) dan sebanyak 69 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan dibawah 60% (zona merah).

“Secara umum, mayoritas kabupaten/kota sudah cukup patuh dalam memakai masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Tentunya hal ini adalah capaian positif,” jelasnya.

Dan kepatuhan ini berkontribusi terhadap penurunan kasus positif selama beberapa minggu terakhir. Dan diharapkan dengan bertambahnya daerah yang masuk zona hijau, maka angka kasus positif baru dapat semakin menurun.

“Saya meminta daerah yang sudah patuh, dapat terus mempertahankan kepatuhannya. Bagi daerah lainnya, yang tingkat kepatuhannya masih rendah, maka harus kembali ditingkatkan,” pungkas Wiku.

Jakarta, 18 Maret 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional