Labuan Bajo, (Metrobali.com)

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ayodhia G. L. Kalake memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Wilayah di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Nagekeo. Acara ini diadakan di Labuan Bajo pada Selasa (09-02-2021).

“Ini merupakan kelanjutan Rapat Koordinasi dengan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang telah diadakan sebelumnya dengan melibatkan empat kabupaten, yaitu Mentawai, Nganjuk, Flores Timur, dan Nagekeo. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah di luar Jawa,” ungkap Deputi Ayodhia.

Ia menyampaikan pula bahwa pada kesempatan kali ini, Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi ingin mendapatkan informasi lebih teknis tentang pembangunan di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Nagakeo, termasuk tentang persiapan dan penyelesaian dokumen pendukung dalam rangka mendapatkan anggaran pusat.

Untuk itu, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Nagekeo perlu menyiapkan dokumen pendukung sebagaimana yang telah diselesaikan oleh Kabupaten Mentawai dan Kabupaten Nganjuk. Dokumen yang dimaksud, antara lain Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), izin lingkungan Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), dan rincian anggaran biaya (RAB).

Deputi Ayodhia mengingatkan agar dokumen dibuat secara ringkas, tetapi disertai dengan dengan data pendukung yang sesuai, termasuk penjelasan manfaat bagi masyarakat. “Berbagai program/proyek tersebut memang dimaksudkan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tegas Deputi Ayodhia.

Dalam rapat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Flores Timur menyampaikan beberapa usulan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Flores Timur, seperti pertama, perkuasan bandara Gewayan Tana. Kedua, usulan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Kaloke Jaya, Desa Lamahala Jaya. Ketiga, pengembangan destinasi wisata Meko yang akan berdampak pada banyak usaha mikro kecil menengah (UMKM). Keempat, perpanjangan Jembatan Tambatan Perahu (JTP) Meko. Kelima, ruas Jalan Witihama-Waiwerang dan ruas Belang-Meko-Bani. Keenam, pembangunan jalan dan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Larantuka yang terhubung dengan SPAM di Laweran.

Di sisi lain, perwakilan Bappeda Kabupaten Nagekeo menyampaikan terdapat tiga usulan pembangunan di daerah terkait. Pertama, perpindahan lokasi pembangunan bandara dengan panjang 1,300 meter. Kedua, Pelabuhan Maropokot. Ketiga, rest area Angelan.

“Masukan dari setiap kabupaten akan didiskusikan dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait serta pemerintah pusat lainnya,” tutup Deputi Ayodhia.

Asdep Djoko pun menambahkan, “Tanggal 26 Februari nanti, kami akan mengagendakan Rakor Menko khusus membahas pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Timur. Tugas kami adalah menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.” Ia pun menekankan agar setiap usulan pembangunan infrastruktur dijelaskan urgensi pembangunannya.

Editor : Widana