img-20161019-wa042
Denpasar, (Metrobali.com) –
Mandeg dan tidak Jelasnya pengungkapan penyelidikan kasus pungutan liar (pungli) serta korupsi di tubuh Organda Bali dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali oleh institusi penegak hukum yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali membuat gerah dan geram para sopir transport lokal se- Bali.
Akibat rasa kecewa dan kesal terhadap kinerja yang “mandul” penegak hukum itu, akhirnya perwakilan sopir transport lokal dari masing-masing pangkalan di Bali yang dikomandoi Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar Bali) hari ini, Rabu (19/10/2016) untuk kedua kalinya mendatangi Kejati Bali yang berlokasi di Jalan Empu Tantular Denpasar itu.
Dengan membawa sejumlah sepanduk, perwakilan sopir transport lokal dari masing-masing pangkalan itu melakukan demo sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kejati Bali dalam kelanjutan pengungkapan penyelidikan kasus pungutan liar (pungli) serta korupsi di tubuh Organda Bali dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bali.
Ketua Alstar-B (Aliansi Sopir Transport Bali), I Ketut Witra yang didampingi Sekretaris I Nyoman Mekel Kantun Murjana dalam orasinya secara bergantian itu mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali agar serius melakukan pemeriksaan penyelewengan ijin angkutan yang dilakukan oknum Organda Bali dan Dishub Bali.
“Fungsikanlah tugas anda (jaksa) selaku penegak hukum. Sudah jelas-jelas penyelewengan perijinan yang dilakukan oleh oknum Organda Bali dan Dishub Bali. Kami mendesak dan mendukung fungsi penegak hukum agar usut tuntas penyelewengan perijinan agar segera diselesaikan jadi jangan mandeg dan berhenti ditengah jalan, apalagi sudah ada bukti-bukti pungli dan penyelewengan ijin oleh oknum Organda Bali dan Dishub Bali,” pekiknya dihalaman depan Kantor Kejati Bali yang disambut pekik perwakilan sopir transport lokal lainnya.
Menurut mereka, seharusnya pihak Organda memfasilitasi serta mendukung masyarakat lokal Bali dan menolak adanya angkutan online baik Grab, Uber, dan GoCar beroperasi ilegal di Bali. Parahnya, kata para pendemo jika penyelewengan ijin oleh oknum Organda Bali dan Dishub Bali seperti diungkap pihak Dispenda Bali bahwa sebanyak 3779 kendaraan sewa berplat “S” bodong alias tak berijin yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Bahkan, perijinan angkutan online justru banyak dimanipulasi oknum Organda Bali dan Dishub Bali.
“Adanya angkutan online inilah penyebab penyelewengan perijinan oleh oknum Organda Bali dan Dishub Bali yang diberikan sejumlah dealer di Bali untuk diperjualbelikan. Ijin angkutan sewa pariwisata kendaraan berplat “S” itu diperjualbelikan dan malah di fasilitas oleh oknum Organda Bali,” tegasnya.
Untuk itu, para pendemo yang dijaga ketat pihak kepolisian jajaran Polresta Denpasar itu juga mengingatkan Kejati Bali bahwa jika permasalahan pungli dan korupsi oknum Organda Bali dan Dishub Bali dibiarkan berlarut-larut “mengobral” Ijin angkutan sewa pariwisata kendaraan berplat “S” kepada angkutan online dan mengambil lahan sopir angkutan lokal Bali maka akan berdampak terjadi gesekan dan keributan parah ditingkat bawah antar sesama sopir.
“Kami ingatkan jangan sampai terjadi gesekan dibawah dan jangan sampai meledak permasalahan ini menjadi semakin membesar. Jangan sampai masalah ini meruncing dan bertambah parah. Secepatnya dituntaskan jangan mandeg tidak jelas. Sekarang saja sudah kerap adu fisik angkutan lokal dan online, kalau hal ini terus dibiarkan terus nanti siapa yang bertanggungjawab?. Kejati tolong jalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tandasnya.
Sopir transport lokal se- Bali mengaku pihaknya tidak akan meyerah dan pantang mundur untuk memperjuangkan nasib para sopir lokal yang mulai dirampok angkutan aplikasi online yang tak mau mengurus ijinnya di Bali. Saat ini kata mereka, sebanyak 50 pangkalan transport lokal bersama banjar adat di Bali akan berjuang membela kebenaran dan menegakkan aturan yang berlaku dalam dunia transportasi.
“Kami sudah bergerak dari awal tahun atau tepatnya pada 21 Januari lalu dan sudah sampai 10 bulan berjuang menegakkan keadilan. Petugas penegak hukum jangan diam saja tidak berbuat apa-apa. Jangan sampai kami penduduk lokal diadudomba dibawah. Tolong dilanjutkan jika memang mau menegakkan hukum,” seloroh mereka.
Puas berorasi, sebagian dari perwakilan sopir transport lokal akhirnya diperbolehkan masuk kedalam ruangan Kejati Bali untuk berdiskusi secara tertutup dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian. Selang beberapa menit pertemuan tertutup antar perwakilan sopir transport lokal dengan pihak kejaksaan itu kurang membuahkan hasil yang menggembirakan.
“Kejati Bali katanya siap melanjutkan pemeriksaan sambil menunggu data-data konkrit. Jaksa minta data konkrit. Selama ini mandeg katanya tidak ada unsur korupsi. Kalau pungli sopir oleh Organda Bali Itu ranah polisi dan jika pungli pihak Organda ke Dishub itu baru ranah korupsi yang diselidiki kejaksaan,” ungkapnya sebelum akhirnya mereka membubarkan diri. JAK-MB