Penyuluhan Hukum Kepada Warga Besan Klungkung 
Klungkung ( Metrobali.com )-
Dalam menjaga stabilitas  keamanan, ketertiban masyarakat dan mencegah kenakalan remaja Satgas TMMD ke 99 memberikan penyuluhan hukum kepada warga desa Besan Klungkung (17/7).
Penyuluhan hukum,  Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan bagian dari program non pisik TMMD ke 99 Kodim 1610/Klungkung, bekerja sama dengan Polres Klungkung dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum dan peraturan perundangan.  Giat penyuluhan dilaksanakan di balai bajar kangin desa besan bertujuan untuk meninimalisir gangguan keamanan dan menekan kenakalan remaja ditengah-tengah masyrakat.
Sebagai narasumber Kanit  Binkamtibmas Polres Klungkung Aiptu I Wayan Sukada dan kegiatan penyuluhan dibuka oleh Pasiter Kodim 1610/Klk Kapten Inf Bambang Purbowaseso. Hadir dalam penyuluhan tersebut Prebekel desa Besan, Bendesa adat Desan, tokoh masyarakat, prangkat Desa Besan , tokoh agama, Mahasiswa dan Pemuda seke teruma/teruni desa besan.
Kanit  Binkamtibmas  Aiptu I. Wayan Sukada dalam ceramahnya mengatakan bahwa Polres Klungkung bersama aparat keamanan terkait melalui momen TNI Menunggal membangun desa ini dimanfaatkan sebaik-baiknya berkomunikasi dengan masyarakat bagaimana upaya kita mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum, dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan untuk tindakan preventif atau pencegahan. Dengan adanya penyuluhan ini diharapakan kepada  warga desa Besan untuk mentaati aturan dan perundangan, sehinga tidak terjadi permasalahan.
Lebih lanjut Sukadana menghimbau para pemuda, toga dan tomas mari bersama sama menjaga Kamtibmas, mendukung program pemerintah dan mendukung kesuksesan pembangunan nasional.
“Mari bersama sama menjaga keamanan lingkungan kita, apabila lingkungan kita aman maka di dalam menjalankan segala bentuk aktifitas akan merasa nyaman,” katanya.
Ditambahkan saat ini marak peredaran narkoba dan maraknya kenakalan remaja, trek-trekan dan sebagainya yang membuat lingkungan kita menjadi tidak nyaman dan tidak aman, maka dari itu jauhi narkoba dari diri kita dan lingkungan sendiri. Oleh karena itu kami dari Polres Klungkung melalui pertemuan ini meminta agar semua masyarakat waspada terhadap bahaya Narkoba pintanya.
Salah satu warga masyarakat, Wayan Sudiana yang ditemui saat penyuluhan mengatakan penyuluhan hukum sangat penting bagi masyarakat sehingga masyarakat mengerti dan memahami pentingnya menjaga anak-anak kita agar terhindar dari permasalahan terutama terhindar dari bahaya Narkoba dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.
“Penyuluhan seperti ini tidak berhenti sampai disini, mohon dilanjutkan secara berkesinambungan,” harapnya. SUS-MB