Denpasar (Metrobali.com) –

Pada Selasa, 26 September 2022, sekitar pukul 23.20 WITA, sebuah kebakaran melanda sejumlah 6 unit ruko beserta isinya di Jalan Ceningan Sari No.IV A, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa tragis ini berdasarkan keterangan korban dan saksi.

Umiyatun korban yang merupakan pemilik Warung Banyuwangi, menceritakan bahwa setelah selesai berjualan, ia membersihkan warung dan dirinya sendiri.

Dia sedang memanaskan sayur nangka di dapur sambil menunggu waktu untuk istirahat tidur. Namun, tiba-tiba terdengar suara tik-tik dari arah dapur.

Ketika pintu dapur dibuka, Umiyatun terkejut mendapati api telah membesar dan merembet dengan cepat ke warung dan ruko sebelahnya.

Menurut keterangan saksi, I Kadek Indra Premasai Sanjaya (21), ia berada di rumah kontrakannya saat itu.

Suara ribut-ribut yang tiba-tiba terdengar membuatnya keluar rumah, dan ia melihat bahwa api sudah membesar, berasal dari Warung Makan Banyuwangi.

Bersama dengan warga sekitar, mereka berusaha memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang dari ruko tersebut. Dalam waktu sekitar 5 menit, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sukadi menjelaskan bahwa kebakaran ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta.

“Yang terbakar adalah 6 unit ruko, surat-surat berharga, total kerugian diperkirakan sekitar Rp 500 juta dan nihil korban jiwa,” ujarnya.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.40 WITA setelah dikerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama yang melibatkan penggunaan api. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang. (Tri Prasetiyo)