Bemper belakang Grand Livina rusak

Jembrana (Metrobali.com)-

Kecelakaan antara sepeda motor Patrol Jalan Raya (PJR) dan kendaraan Grand Livina terjadi di Jalan Simpang empat Sudirman depan Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kamis sekitar pukul 10.30 Wita.

Dari kejadian tersebut, bember belangkang kanan Grand Livina rusak berat lantaran ditabrak, sedangkan sepeda motor PJR mengalami rusak berat pada bagian depan.

Dari informasi, sepeda motor PJR nopol 122560-XI yang dikendarai Brigadir Komang Rai Puspa itu sedang mengawal rombongan konvoi motor gede (Moge) dari Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) hendak menuju ke Barat (Gilimanuk).

Tiba di TKP dengan kondisi  traffic light mati, tiba-tiba dari arah Selatan (Jalan Hasanudin) datang mobil Grand Livina DK 601 WE yang dikendarai Putu Wisna (48) asal Banjar Sarikuning, Desa tukadaya Kecamatan Melaya yang langsung berbelok kearah Barat. Akibatnya mobil Grand Livina itu tertabrak dibagian belakang. Padahal petugas kepolisian yang sedang mengatur lalu lintas sudah memperingatkan agar semua kendaraan berhenti sementara.

Dari kejadian itu, Brigadir Komang Rai Puspa sempat terjatuh dan mengalami luka lecet pada tangan, sementara sepeda motor PJR yang dikendarainya ringsek dibagian depan. Sedangkan mobil Grand Livina mengalami rusak berat pada bember sebelah kanan.

Kanit Laka Lantas Polres Jembrana, Ipda Made Artika, seizin Kasat Lantas Polres Jembrana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Sepeda motor yang dikendarai Pak Rai juga sudah dibawa ke Gilimanuk” terangnya. MT-MB