Kapolsek Gilimanuk memegang barang bukti kura-kura irian
Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus penyelundupan 2.400 ekor kura-kura Irian jenis moncong babi masih saru gremeng. Pasalnya pihak Polsek Kawasan laut Gilimanuk hingga sekarang belum menetapkan siapa tersangka.
AR (30) sopir bus AKAP Margahayu N 7714 UN asal Kabupaten Banyuwangi dan BT (45) kernet asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, sempat diperiksa di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, namun statusnya hingga kini masih menjadi saksi.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta dikonfirmasi lewat telpon, Rabu (29/4) mengatakan kalau kedua orang (sopir dan kernet) bus AKAP Margahayu masih menjadi saksi.
“Ya, mereka masih menjadi saksi. Mereka juga masih kami periksa. Kami tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka” ujarnya.
Menurutnya pihaknya masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap siapa dalang dibalik penyelundupan ribuan kura-kura tersebut.
“Kalau ditemukan bukti lain, bisa saja statusnya berubah menjadi tersangka” imbuhnya.
Diberitakan kemarin, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (28/4) sekitar pukul 01.30 WITA berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.400 ekor kura-kura Irian jenis moncong babi yang dibawa bus AKAP Margahayu jurusan Jember-Denpasar.
Ribuan kura-kura tersebut ditemukan polisi di dalam 4 bok ikan, yang menurut pengakuan kernet bus AKAP Margahayu sebagai pakan ikan. MT-MB