Suasana sidang kasus peniouan Maspion

Denpasar, (Metrobali.com)-

Peran eks wagub Bali Ketut Sudikerta dalam kasus penipuan bos Maspipn Group, Alim Markus semakin terang benderang. Kesaksian adik ipar Sudikerta, yakni IB Hery Trisnayuda di PN Denpasar, Kamis (31/10) memunculkan fakta baru sekaligus memperberat posisi politisi Golkar Bali itu.
Fakta baru itu terungkap berkat kejelian tim penasihat hukum Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung yang dikoordinatori Agus Sujoko. Mulanya mantan pengacara koran terbesar di Bali itu membacakan BAP Trisnayuda yang isinya hanya tidak tahu. “Ada apa waktu pemeriksaan keempat kali saksi saudara bisa menjelaskan secara terang benderang,” cecar Agus Sujoko pada saksi Trisnayuda.
Saksi Trisnayuda menjawab pada saat pemeriksaan pertama sampai ketiga ditekan oleh Sudikerta. “Saya diancam pak Sudikerta, disuruh menjawab tidak tahu dan disuruh kordinasi dengan Togar Situmorang (pengacara Sudikerta,” jelas Trisnayuda sambil menyodorkan bukti ancaman Sudikerta ke hakim.
Hal itu dilakukan saksi setelah tim pembela Sudikerta, yang menyerang Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung terkait transferbuang dari saksi.
Suasana sidang menjadi panas. Saling serang antara tim penasihat hukum Sudikerta yang mulai terpojok dengan Agus Sujoko dkk.

Trisnayudha pada intinya menjelaskan ke hakim pada Desember 2013 dimintai tolong Sudikerta untuk membuka rekening bank BCA guna transaksi dengan PT Marindo Investama.

Trusnayudha mengemukakan waktu itu dia tidak berani bertanya kepada Sudikerta mengapa dia harus membuka rekening. “Saya tidak berani bertanya, terlebih lagi waktu itu dia masih menjadi wakil gubenur. Saya berpikir mungkin saya ada alasanya. Toh juga saya pikir membantu saudara,” imbuhnya.

“Ketika ada transferan ke rekening sejumlah 85 milyar, saya kaget dan sama sekali tidak tau dari mana sumber uang itu, saya pikir ini hanya sebatas jual beli tanah,” ujarnya.

“Saya hanya diberi kepercayaan untung menyimpan uang, bahkan saya tidak diberi ataupun menggunakan uang itu sepeserpun. Bukti transaksi kemana uang itu mengalir juga ada dan sudah saya serahkan ke penyidik,” tegasnya.

Ketika ditanya mengenai penggunaan uang tersebut, Trisnayudha mengatakan pembagiannya ke banyak hal. “Pak Sudikerta menyuruh saya mentransfer ke berbagai rekening. Seperti ke pak Wayan Wakil, notaris Damayanti dan pihak-pihak lain. Setelah melakukan berbagai transaksi, akhirnya uang 85 milyar tersebut habis,” ujar dia. (NT-MB)