Para Pengacara Buleleng Datangi Kejari Singaraja
Buleleng, (Metrobali.com)-
Kasus dugaan pemerkosaan di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, dimana seorang paman berinisial IKS (65) memperkosa berkali-kali keponakannya sendiri sebut saja namanya Melati (14) yang masih dibawah umur, malahan tidak memiliki ayah karena meninggal dan memiliki ibu yang mengidap gngguan jiwa. Kasusnya ini terus bergulir menjadi sorotan dan buah bibir masyarakat serta perkembangan terakhir si pelaku IKS ini mengamankan dirinya ke Mapolres Buleleng.
 “Dari informasi yang kami terima, pelaku sejak (24/3) hingga sekarang  mengamankan dirinya di Mapolres Buleleng” Demikian dikatakan Gede Harja Astawa,SH bersama rekannya para advokat yang tergabung FABPA saat melakukan audensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja Fahrur Rozy,SH, Senin (26/3) di Kejari Singaraja.
Lebih lanjut Harja Astawa mengatakan terhadap kasus pemerkosaan anak dibawah umur, pihak polisi agar bertindak tegas dan tidak ragu-ragu dalam melakukan  penanganan, sehingga kedepannya nanti menjadi efek jera para pelaku pemerkosa lainnya.”Hingga kini, kami belum mengetahui statusnya, sebagai apa mengamankan diri di kantor polisi” ujarnya bertanya-tanya.
Menyikapi audensi para advokat terkait kasus pemerkosaan ini, Kajari Singaraja Fahrur Rozi secara tegas menyatakan bahwa untuk sementara pihaknya belum bisaa bicara banyak dalam hal ini. Mengingat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum  diterimannya.dari Polres Buleleng. Namun demikian, pihaknya mengatensi serius terhadap kasus ini.”Kami hingga kini belum menerima SPDP” ungkapnya.  ”SPDP ini, ada prosedurnya dan kami tetap menunggunya” tandas Fahrur Rozy.
Terhadap mengamankan diri di Mapolres Buleleng, menurut KBO Reskrim Polres Buleleng IPTU Dewa Putu Sudiasa memang benar adanya yang bersangkutan mengamankan siri kw Mapolres Buleleng dan bukannya diamankan polisi.”Kasusnya masih dalam pengembangan. Untuk jelasnya, silahkan kepada Kasat Reskrim” tandasnya.
Pewarta : Gus Sadarsana
Editor     : Hana Sutiawati