Denpasar (Metrobali.com)-

Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Denpasar melakukansidak terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ada di dua lokalisasiyakni Kawasan Padang Galak, Desa Kesiman Petilan, dan Kawasan Jl.Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Selasa malam (29/10). Tim Gabungan yangterdiri dari Sat Pol PP Denpasar, Pol PP Propinsi Bali, unsur TNI,Polri, Pecalang Kota Denpasar, dan Komisi Penanggulan AIDS (KPA) KotaDenpasar, dipimpin langsung Kasatpol PP Denpasar I.B Alit Wiradanaberhasil menciduk 17 PSK di dua lokalisasi. Kasatpol PP I.B AlitWiradana geram terhadap makin banyaknya PSK yang mangkal di lokalisasidi Kota Denpasar.

Banyaknya PSK ini  disinyalir datang dari luardaerah  pasca ditutupnya salah satu lokalisasi di Jawa Timur.Lokalisasi yang dikenal dengan sebutan Jagung I dikawasan Padanggalaklangsung disisir puluhan petugas gabungan. Alhasil belasan PSKberhasil diamankan.

“Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap PSKyang melanggar ketertiban umum yang menjadi penyakit masyarakat,” ujarKasatpol PP Alit Wiradana disela-sela melakukan sidak. Lokasi keduatim gabungan melakukan sidak di kawasan Danau Tempe yang menyasar dualokasi dan berhasil mengamankan empat PSK.Lebih lanjut I.B Alit Wiradana mengatakan penertiban  yang rutindilaksanakan ini juga terkait semakin meningkatknya  kasus HIV/AIDS diKota Denpasar serta melakukan antisipasi pasca ditutupnya lokalisasidi Jawa Timur. Hal ini harus dilakukan untuk  antisipasi denganmelakukan penertiban dan pembinaan yang melibatkan KPA Kota Denpasar.Dari penertiban ini menciduk 17 PSK dan digelandang ke Kantor SatpolPP Denpasar untuk diberikan pembinaan. Penertiban kali ini menyasardua lokalisasi yakni di kawasan Padang Galak, dan Danau Tempe.

Dalam menekan Kasus HIV/AIDS di Kota Denpasar Pemkot Denpasar tidak sajamelakukan tindakan penertiban namun melalui KPAD Denpasar gencarmemberikan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan bagi PSK. Penertibankali ini juga sebagai antisipasi masukya PSK dari luar Bali, sehinggaperlu terus melakukan tindakan penertiban penyakit masyarakat inisecara berkesinambungan. Pihakya juga akan terus melakukan pemantauanterhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat mangkalnya PSK,serta berharap pihak Desa dapat terus melakukan koordinasi dankomunikasi dalam menekan penyakit masyarakat ini.  “Kami akan lakukantindakan tegas bagi PSK yang membandel serta melanggar Perda KotaDenpasar,” ujar Alit Wiradana. PUR-MB