Jakarta, (Metrobali.com)

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan prajurit untuk bergerak cepat menangkap pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.

“Kemarin ada informasi tentang PMI ilegal belum berangkat. Perintah saya memang tidak perlu menunggu berangkat, sebelum (mereka) berangkat silakan tangkap,” kata Yudo, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Yudo mengatakan prajurit TNI AL tidak perlu menunggu para PMI ilegal itu menaiki kapal untuk menyeberang melainkan saat di darat pun harus segera ditangkap.

Jika hanya menunggu dan melakukan upaya pencegahan di laut, maka tidak akan efektif. Adapun segala bentuk penangkapan PMI ilegal itu harus tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Ada upaya-upaya pengiriman ilegal baik di darat maupun di laut, maka periksa saja. Memang ilegal ya tangkap, serahkan pada aparat yang berwenang dalam hal ini kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Tim Satuan Tugas Dinas Pengamanan dan Persandian Angkatan Laut (Satgas Dispamsanal) menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Sumber : Antara