Keterangan foto: Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Selasa (11/5) memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Negara di Lapangan Apel Mapolres Jembrana/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Selasa (11/5) memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Negara di Lapangan Apel Mapolres Jembrana.

Jabatan Kapolsek Negara yang sebelumnya dijabat Kompol Sugriwo diserahterimakan kepada AKP I Gusti Made Sudarma Putra berdasarkan Keputusan Kapolda Bali Nomor : KEP/ 438 / IV / KEP / 2021 Tanggal 30 April 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bali.

Upacara sertijab Kapolsek Negara dihadiri oleh Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran Polres Jembrana serta diikuti oleh personil perwakilan masing – masing fungsi yang ada di Polres Jembrana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa.mengatakan mutasi jabatan di lingkungan Polri pada hakekatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan dan pembinaan organisasi.

Kepada pejabat lama, Kapolres Adi Wibawa, baik selaku pribadi maupun atas nama keluarga besar Polres Jembrana mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Kompol Sugriwo atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama menjabat sebagai Kapolsek Negara.

Sedangkan kepada AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Kapolres Adi Wibawa mengucapkan selamat bergabung dan bertugas sebagai Kapolsek Negara.

Kapolsek yang baru juga diminta untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan tempat tugas, menciptakan terobosan-terobosan baru yang inovatif serta melakukan langkah-langkah yang cermat dan tepat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut. Dalam kesempatan itu Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Jembrana menyerahkan cindera mata kepada Kompol Sugriwo yang telah mamasuki masa purna bakti terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021. RED-MB