Denpasar (Metrobali.com)-

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) akan tetap berjalan pada 2014 meskipun tahun depan mulai diberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Untuk tahun depan, JKBM tetap berjalan seperti biasa, sambil kami mencari cara untuk mengintegrasikan dengan sistem BPJS Kesehatan secara nasional. Masih ada waktu sampai 2019 untuk mengintegrasikan JKBM dengan BPJS,” katanya di Denpasar, Rabu (9/10).

JKBM merupakan sistem penjaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bali yang diberlakukan sejak 2010, tanpa memperhatikan pasien termasuk berasal dari keluarga miskin atau tidak.

Masyarakat Bali yang belum memiliki jaminan kesehatan dari Askes, Jamkesmas, Jamsostek dan Asabri, dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan secara gratis lewat JKBM, terkecuali untuk beberapa jenis pelayanan dan penyakit tertentu yang tidak ditanggung. Melalui JKBM, juga dapat dinikmati layanan rawat inap gratis di ruang kelas III rumah sakit pemerintah.

Pemerintah Provinsi Bali dengan pendampingan dana dari pemerintah kabupaten/kota di Pulau Dewata, pada 2013 menyiapkan total anggaran sebesar Rp280,662 miliar untuk melayani kepesertaan masyarakat Bali sebanyak 2.751.201 jiwa.

“Sedangkan awal tahun depan, untuk peserta BPJS Kesehatan di Bali kami perkirakan mencapai 1,3 juta jiwa yang merupakan penggabungan dari peserta Askes, Jamkesmas, Jamsostek, dan Askes TNI/Polri,” ujarnya.

Menurut Suarjaya, JKBM masih dimungkinkan berjalan seperti biasa karena penjaminan kesehatan dari pemerintah daerah harus terintegrasikan dengan BPJS paling lambat 2019.

“Dalam rentang waktu itu, kami sambil melihat berapa premi JKBM dan premi BPJS. Kalau preminya sama, tinggal menggabungkan saja. Tetapi jika berbeda tentunya harus dicarikan sistem, kelompok masyarakat mana yang membutuhkan jaminan dan yang tidak perlu disubsidi karena selama ini JKBM menanggung masyarakat Bali secara keseluruhan,” ucapnya.

Suarjaya mengatakan, Pemprov Bali siap jika BPJS dan JKBM terintegrasi dilihat dari sisi pelayanan. “Sesungguhnya tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan yang diberikan, yang dipengaruhi hanya sistem pembiayaan yang dulunya terpisah-pisah, nantinya digabungkan menjadi satu,” katanya. AN-MB